Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JJ Rizal Mengaku Namanya Dicatut dalam Tim Pertimbangan Monas

Kompas.com - 08/08/2018, 11:04 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal mengaku tidak pernah terlibat dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Ia meyakini namanya dicatut dalam Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pertimbangan yang memuat namanya.

"Iya (dicatut)," kata JJ dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

JJ menerangkan ia tidak pernah menerima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan dirinya sebagai Tim Pertimbangan Monas. Ia bahkan tak pernah diajak untuk bergabung dalam tim itu.

"Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar dia.

Baca juga: Menyoal Tim Pengkaji Izin Acara di Monas

Satu-satunya surat yang pernah diterimanya adalah undangan rapat untuk dimintai pendapat soal acara-acara di Monas. Ia menilai acara itu aneh dan tak sejalan dengan keilmuannya.

"Buat saya aneh dibuat di Monas, seperti gerak jalan suatu brand makanan. Maka saya tidak datang. Saya anggap surat itu salah alamat," kata dia.

Baca juga: Tim Pertimbangan Monas Akan Terima Honor Rp 461 Juta

Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018Bidik layar JDIH.jakarta.go.id Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Tim ini direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor ini dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Tugas Tim Pertimbangan Monas yang Akan Diberi Honor Rp 416 Juta

Anggotanya adalah unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah; Badan Pajak dan Retribusi; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas; Biro Perekonomian Setda; Kementerian Sekretariat Negara; Polda Metro Jaya; serta Kodam Jaya.

Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan (ditulis Rohan dalam Kepgub).

Ketika dihubungi pada Mei 2018 lalu, sejarawan Anhar Gonggong juga mengaku tak pernah diberitahu soal namanya yang dimasukkan dalam Tim Pertimbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com