Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Dimulainya Pencarian Wagub DKI Pengganti Sandiaga...

Kompas.com - 11/08/2018, 09:38 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan mundurnya Sandiaga Uno, jabatan wakil gubernur DKI Jakarta pun kosong.

Perjalanan mencari penggantinya pun dimulai.

Mengenai tata cara penggantiannya, tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga: Detik-detik Sandiaga Melepas Jabatannya sebagai Wagub DKI...

Berdasarkan Pasal 26 Ayat 1, tertulis prosedur pengisian pejabat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhak mengusulkan dua nama calon pengganti.

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ditanya Peluang Jadi Wagub, Mardani Ingin Fokus Menangkan Prabowo-Sandiaga

"Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satu," kata Sumarsono ketika dihubungi, Jumat (10/8/2018).

Adapun, Pasal 26 Ayat 1 yang dimaksud berbunyi, "Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD."

Dua kandidat

Partai Gerindra dan PKS berhak mengusulkan dua nama pengganti Sandiaga. Artinya, bisa saja masing-masing partai mengirimkan satu nama kandidat wakil gubernur.

Dari PKS, nama yang beredar saat ini adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

"Salah satunya Pak Mardani Ali Sera," kata Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim ketika dihubungi, Jumat.

Baca juga: PKS Klaim Berhak Isi Posisi Wagub DKI

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Mardani sendiri sebelumnya juga pernah menjadi kandidat calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.

Ketika itu, dia disebut-sebut akan dipasangkan dengan Sandiaga Uno.

Namun, Mardani batal diusung dan Sandiaga dipasangkan dengan Anies. Saat itu, Anies menjadi calon gubernur dan Sandiaga calon wakil gubernur.

Baca juga: M Taufik Masuk Kandidat Wagub DKI Pengganti Sandiaga

Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)
Sementara itu, kandidat dari Partai Gerindra tidak lain dan tidak bukan adalah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.   

"Iya itu (Taufik) salah satu yang dipertimbangkan, kan, dia Ketua DPD Gerindra DKI ya," kata Riza.

Adapun, Taufik kini juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com