Atika, warga Kelapa Gading, punya pendapat berbeda.
Menurutnya, peringatan hari kemerdekaan sudah cukup semarak.
Namun, ia menilai sosialisasi seharusnya diberikan supaya bendera yang dipasang warga adalah bendera yang kualitasnya baik.
Baca juga: Pernyataan PB PASI soal Bendera Merah Putih Lalu Muhammad Zohri
"Kalau aku justru lebih masalah bendera-bendera yang kadang warnanya sudah kusam, tetapi masih dipasang. Mestinya lebih dikasih tahu kalau memasang (bendera) itu harusnya yang masih bagus," kata Atika.
Sementara itu, Ario, warga Cakung, mengaku sudah mengetahui adanya kewajiban memasang bendera.
Namun, ia tidak menyangka bahwa hal tersebit diatur undang-undang.
Baca juga: Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Puncak Gunung Everest
"Setahu saya sih memang wajib karena mau 17-an kan? Tiap tahun juga selalu diingetin buat pasang, tetapi saya baru tahu kalau diatur undang-undang begitu," kata Ario.
Ia berharap, dengan adanya kewajiban tersebut perayaan hari kemerdekaan akan semakin semarak.
"Bagus juga sebenarnya biar meriah begitu, kan, merah putih di mana-mana. Terus buat yang enggak mampu ya dibantu juga sama pemerintah, kan, makin bagus," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.