Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tentukan Tarif MRT dan LRT, DKI Bentuk Tim

Kompas.com - 16/08/2018, 14:19 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan besaran tarif untuk dua moda perkeretaapian yang akan dioperasikan, yakni mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Dalam rapat pada 2 Agustus 2018 yang diunggah Pemprov DKI Jakarta di YouTube, Kepala Biro Perekonomian Sri Haryati mengatakan perumusan tarif ini dilakukan dengan membentuk Tim Perumusan Subsidi Perekeretaapian.

Tim akan diketuai Sekretaris Daerah dengan Wakil Ketua Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Kepala Biro Perekonomian. Adapun anggotanya, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Kepala Badan Pembinaan BUMD, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, dan unsur Badan Perencanaan Pembangunanan Daerah.

"Tim akan bekerja selama lebih kurang tiga bulan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Sri dalam video itu.

Baca juga: Ini Besaran Tarif yang Diusulkan untuk MRT dan LRT

Menurut Sri, asumsi yang akan dipertimbangkan dalam merumuskan tarif yakni kondisi makro ekonomi, jumlah penumpang, integrasi antarmoda, daya beli masyarakat, kebijakan khusus masyarakat tertentu.

"Perhitungan berpengaruh terhadap subsidi, makanya kemudian kami merasa bahwa perlu ada pembahasan lebih lebar sehingga tarif subsidi MRT dan LRT lebih tepat," kata Sri.

PT MRT Jakarta sendiri sudah mengajukan hitungan tarif dari konsultan sebesar Rp 8.500 dan Rp 10.000.

Perhitungannya berdasarkan jarak tempuh dengan rata-rata 10 kilometer per perjalanan. Dengan tarif Rp 8.500, subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI per tahunnya sebesar Rp 365 miliar. Sementara dengan tarif Rp 10.000, subsidi yang harus dikeluarkan sebesar Rp 338 miliar.

Sementara tarif LRT dihitung dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tariff). Besaran tarif yang dihasilkan Rp 15.639 per penumpang. Namun, jika ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2018, tarif yang dihasilkan sebesar Rp 28.000 per penumpang.

Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tarif Rp 10.800.

Baca juga: Dirut MRT: Progres Pembangunan Fase 1 Sudah 95,33 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com