Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iyan Dianiaya di Lapangan Banteng dari Jumat Malam hingga Sabtu Dini Hari

Kompas.com - 22/08/2018, 06:36 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penganiyaan terhadap Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20) dilakukan sejak Jumat (17/8/2018) malam hingga Sabtu (18/8/2018) dini hari.

Para tersangka yang merupakan petugas pengamanan dalam (pamda) Lapangan Banteng dan pihak event organizer (EO) acara Flona 2018 di lokasi tersebut menganiaya Iyan sejak di dalam hingga di luar pos pamdal.

"(penganiayaan) kurang lebih sekitar jam 22.00 sampai dengan jam 03.00 pagi, lalu sampai jam 10.00 pagi baru diserahkan ke Dinas Sosial," ujar Arie di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Arie mengatakan, pukul 22.00, pamdal dan pihak EO membawa Iyan ke dalam pos pamdal dan menanyainya karena gelagat mencurigakan yang dilakukan Iyan. Saat diperiksa, di dalam kantong celana Iyan ditemukan uang Rp 5,4 juta yang dicurigai merupakan uang hasil curian.

Karena tidak mengaku, Iyan terus dipukuli hingga mengalami lebam di wajah. Tubuh Iyan juga disundut menggunakan puntung rokok. Pukul 03.00, Iyan dibawa keluar pos dan diborgol di sebuah kursi kayu.

Arie mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan tersebut secara spontan karena Iyan tidak juga mengaku atas tuduhan pencurian.

"Kurang lebih karena mereka merasa ini (Iyan) pelaku kejahatan makanya mereka melakukan sendiri," ujar Arie.

Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat. Pemuda penderita epilepsi sebelumnya diduga dianiaya dengan keji oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng pada Sabtu (18/8/2018) lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam dan tubuhnya luka-luka akibat sundutan rokok. Iyan dituduh mencuri karena petugas menemukan uang jutaan rupiah dari kantong celananya.

Iyan membantah uang itu hasil mencuri. Iyan mengatakan uang tersebut berasal dari kerja kerasnya menjual botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun.

Polisi telah menetapakan 8 tersangka yang merupakan pamdal Lapangan Banteng dan EO acara Flona 2018. Kedelapan tersangka telah ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com