JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi tertangkapnya Richard Muljadi, cucu seorang konglomerat yang kedapatan mengisap narkoba jenis kokain di toilet restoran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, saat itu salah satu anggota polisi, Kombes Herry Heryawan, berada di lokasi yang sama dengan Richard.
"Yang bersangkutan tengah berada restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2018)," ujar Argo, Rabu (23/8/2018).
Baca juga: Richard Muljadi Tertangkap Basah Isap Kokain di Toilet Restoran, Positif Narkoba
Herry melihat gerak-gerik mencurigakan dan memeriksa apa yang tengah dilakukan Richard. Ternyata ia kedapatan tengah mengisap kokain.
Herry pun mengamankan dan menginterogasi Richard.
Baca juga: Sita 1,3 Ton Kokain, Polisi China Klaim Tangkapan Terbesar
Kepada polisi, Richard mengaku menerima kokain tersebut dari orang tidak dikenal atas permintaan ML, yang masih dalam pengejaran polisi.
"Katanya kokain itu sebagai hadiah jelang pernikahannya," kata Argo.
Setelah dilakukan tes urine, Richard terbukti positif narkoba.
Baca juga: Sembunyikan Kokain dalam Bra, Gadis Remaja Hong Kong Ditahan
Dari tangan Richard, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam yang terdapat serbuk putih di bagian layarnya. Serbuk putih itu diduga kokain sisa pakai.
"Kami juga mengamankan satu lembar uang kertas 5 dollar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.