Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fariz RM: Jangan Ikuti Apa yang Saya Lakukan...

Kompas.com - 26/08/2018, 14:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz RM tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Fariz keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.45 dengan tangan diborgol dan penjagaan ketat polisi.

Ia mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek klub sepak bola Barcelona.

Baca juga: Berdasarkan Laporan Warga, Polisi Tangkap Fariz RM

Selama proses rilis oleh polisi, Fariz RM tetap bungkam dan tidak memberikan komentar apapun.

Wajahnya tampak lesu, kusut, dan pucat.

Sesaat sebelum kembali dibawa masuk ke ruang pemeriksaan, Fariz sempat meminta warga tidak mengikuti apa yang dia lakukan.

Baca juga: Fariz RM: Saya Bukan Contoh yang Baik

"Ini bukan contoh yang baik. Jangan mengikuti apa yang saya lakukan dan saya menyesali segala perbuatan saya," kata Fariz RM di hadapan awak media.

Fariz RM kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba setelah ada laporan warga.

Fariz ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fariz RM Beralasan Gunakan Sabu untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi berhasil mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat total bruto 0,90 gram dari saku celana Fariz.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi juga mendapatkan dua butir tablet dumolit, sembilan butir tablet sanax, dan alat isap sabu di rumahnya.

Ini bukan kali pertama Fariz RM tersandung kasus narkoba. Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2007.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Fariz RM

Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap Fariz pada 28 Oktober 2007 dini hari karena diduga membawa 1,5 linting ganja.

Dalam kasus narkoba ini Fariz divonis hukuman 8 bulan penjara potong masa hukuman. Sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.

Setelah bebas, Fariz lagi-lagi tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015.

Baca juga: Istri Kecewa Fariz RM Terjerat Narkoba Lagi

Fariz divonis delapan bulan penjara. Dari vonis tersebut, Fariz hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com