Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Perakit Senjata Api Siapkan Tukang Bangunan sebagai Saksi

Kompas.com - 28/08/2018, 06:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Rizki Amrillah (44), Abdul Hamim Jauzie, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 3 orang saksi untuk sidang kedua terkait kasus kliennya yang menjadi terdakwa diduga perakit senjata api dan bahan peledak.

Salah satu saksi yang diajukan di antaranya pekerja bangunan. Sidang selanjutnya digelar pada Senin (3/9/2018) di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Ada yang kami siapkan di antaranya tukang bangunan bahwa bukti yang dihadirkan itu bukan senjata api, alat bangunan. Dia yang mengerti dan paham. Ini ramset yang biasa digunakan oleh tukang," kata Hamim kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Pabrik Senpi Rakitan Digerebek, Satu Pelaku Kabur

Dalam sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan terdakwa sebagai perakit senjata api dan bahan peledak.

JPU menyebutkan sejumlah barang bukti yang disebut sebagai air soft gun dan bubuk mesiu.

Sementara itu, menurut Hamim, bahan baku itu untuk membuat kembang api.

"Itu sebenarnya pernah membuat kembang api untuk kebutuhan tahun baru. Yang kemduian disebutkan oleh kepolisian sebagai bom pipa, yang dia buat sebenarnya kembang api dan petasan," kata Hamim.

Terdakwa Rizki ditangkap pada Rabu (4/4/2018) di kediamannya di kawasan Cipondoh, Tangerang Kota. Ia diduga sebagai perakit senjata api dan pembuat bahan peledak.

Baca juga: Polisi Tangkap Perakit dan Penjual Senpi Ilegal di Tangerang

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 pipa paralon yang didalamnya terdapat serbuk warna abu-abu, 1 serbuk warna kuning dibungkus plastik bening, 1 serbuk abu-abu dibungkus plastik bening, 3 serbuk warna putih dibungkus plastik bening, 1 serbuk warna hitam dibungkus plastik bening, 2 kotak arang karbon, dan 1 sumbu warna merah muda dan hijau.

Ada pula 1 pucuk senjata api rakitan jenis refolver, 1 pucuk senjata api laras panjang, komponen senjata apai rakitan, 18 kotak mesiu ramset super pick caliber 22 dan 1 kantong plastik mesiu ramset super pick caliber .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com