Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Sebut SMAN 75 dan SMPN 30 Masih Pakai Kursi Reyot

Kompas.com - 12/09/2018, 16:10 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengatakan, sejumlah sekolah di Jakarta masih menggunakan kursi dan meja yang reyot dalam kegiatan belajar mengajar.

Padahal, sekolah-sekolah itu sudah direhabilitasi dan berstandar nasional.

"Kasihan anak-anak sekolah, belajar pakai bangku lama yang sudah reyot-reyot. Dari bangku zaman saya sekolah, yang begini masih dipakai di sekolah-sekolah," ujar Neneng, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: 553 Sekolah Rusak akibat Gempa Lombok, Siswa Belajar di Tenda

Neneng menyampaikan, kondisi kursi dan meja yang reyot membuat siswa-siswi tidak nyaman saat belajar di kelas.

Dia juga khawatir kursi dan meja itu roboh saat jam pelajaran.

Dia mencontohkan, sekolah yang masih menggunakan kursi dan meja reyot yakni SMAN 75 Jakarta dan SMPN 30 Jakarta.

Baca juga: Gempa di Osaka Telan 4 Korban Jiwa, 500 Sekolah Rusak

"Saya lihat di SMA Negeri 75 juga, mereka itu, kan, unggulan. Itu saya lihat bangkunya. Di SMP 30 juga, kasihan mereka," kata Neneng.

Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN itu mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengusulkan anggaran untuk pengadaan kursi dan meja yang baru untuk kegiatan belajar mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyampaikan, pihaknya masih memproses pengadaan kursi dan meja baru untuk sekolah-sekolah yang direhabilitasi.

Baca juga: Bupati Karawang Tanggapi Kritik Cagub Hasanudin soal Sekolah Rusak

Kursi dan meja itu rencananya akan dikirimkan ke sekolah-sekolah akhir tahun ini.

"Sekarang sedang proses fabrikasi untuk kursinya. Pokoknya nanti pengadaan-pengadaan 2016, 2017, 2018, yang rehab total 2016-2017 itu akan terkirim dengan kursi dan meja baru. Prosesnya mulai pengiriman mudah-mudahan pada Desember," ucap Bowo dalam kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com