Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi "Online" Demo, Kemenhub Pastikan Revisi Permenhub 108

Kompas.com - 12/09/2018, 17:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berjanji pihaknya bakal merevisi Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Operasional Angkutan Sewa Khusus atau Transportasi Online.

"Permenhub 108 nanti direvisi, akan ada diskusi lagi dengan aplikasi dan aliansi-aliansi yang ada di Indonesia termasuk teman-teman Gerhana. Jaminan itu yang saya sampaikan," kata Budi saat menemui para pengemudi online dari Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana), di kantor Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018) siang.

Budi mengatakan, pihaknya juga masih menunggu proses gugatan permenhub di Mahkamah Agung.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Ekspansi Go-Jek di Vietnam

Jika gugatan selesai, pihaknya bisa merevisi permenhub dengan memperhatikan kebutuhan para pengemudi online, baik mobil maupun motor.

"Jadi di saat kekosongan jangan dikatakan bahwa pemerintah berhenti. Tidak, saya sedang menunggu keputusan (MA)," ujar Budi.

Budi meminta perusahaan aplikasi dan pengemudi mau mengikuti aturan itu sehingga terjalin kemitraan yang setara seperti tuntutan para pengemudi.

Baca juga: Go-Jek Janji Libatkan Pengemudi Saat Bikin Kebijakan Baru

"Aturan itu tidak hanya mengikat bagaimana proses bisnis transportasi di taksi online, tetapi mengatur bagaimana aplikasi atau juga bagaimana mitra harus mengikuti regulasi yang ada, Grab dengan Go-Jek. Harus taat kepada regulasi yang ada," kata Budi.

Sebelum mendemo Go-Jek, Gerhana telah mendemo perusahaan aplikasi transportasi lainnya, Grab, pada Senin (10/9/2018).

Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca juga: Setelah Grab, Giliran Go-Jek Didemo Mitra Pengemudinya

Pertama, menagih janji aplikator terkait kesejahteraan. Kedua, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi.

Ketiga, menolak keras eksploitasi terhadap pengemudi online, menolak keras kartelisasi, dan monopoli bisnis transportasi online. Keempat, meminta pemerintah menutup perusahaan dan membuat perusahaan baru jika permintaan mereka tak diindahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com