DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Depok 2015 memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok, Kamis (13/9/2018) pukul 08:30 WIB.
Nur Mahmudi hadir didampingi tiga orang kuasa hukumnya. Nur keluar dari mobil Kijang Inova warna hitam dengan wajah agak lesu dan pucat. Jalannya pun terlihat sedikit pincang.
Nur hanya diam dan tersenyum saat masuk ke ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok. Ia tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Iim Abdul Halim, salah satu kuasa hukum Nur Mahmudi mengatakan, klienya siap menjalani pemeriksaan.
"Ada tiga orang pengacara nanti ya, kami masuk dulu. Alhamdulillah sehat," ucap Iim.
Baca juga: Polisi Kembali Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok Pekan Depan
Nur Mahmudi dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Depok 2015 dalam proyek pelebaran Jalan Nangka.
Pemanggilan Nur Mahmudi hari ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama pada 6 September dia tak hadir.
Saat itu, yang hadir ke Polres Metro Jaya hanya Iim Abdul Salim sebagai kuasa hukumnya. Nur Mahmudi Ismail disebut sedang dalam keadaan sakit. Iim mengatakan, kliennya tersebut secara fisik belum begitu sembuh dari sakitnya dan masih membutuhkan perawatan yang berlanjut.
Nur Mahmudi sakit karena jatuh dan kepalanya terbentur saat bermain voli di kompleks rumahnya di Griya Tugu Asri, Depok, pada 18 Agustus 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.