JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Tata Usaha SMAN 75 Yuke Yunizar mengatakan, pihaknya masih menggunakan kursi dan meja pengadaan tahun 1999 untuk kegiatan belajar mengajar.
Fasilitas yang telah berusia 19 tahun itu masih tetap digunakan karena terbatasnya jumlah kursi dan meja di sekolah tersebut. Kursi dan meja itu berbahan dasar kayu dan telah reyot.
Bahkan, banyak meja tak memiliki laci dan kondisi kursi yang telah bergoyang seperti kursi tua.
"Yang paling lama tadi sejak 1999. Kondisinya memang seperti itu," ujar Yuke saat ditemui Kompas.com di SMAN 75, Jalan Tipar Cakung, Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut SMAN 75 dan SMPN 30 Masih Pakai Kursi Reyot
Selain pengadaan 1999, ada juga kursi dan meja yang masih digunakan dari pengadaan tahun 2001.
Yuke mengatakan, pengadaan meja dan kursi terakhir dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yaitu tahun 2013. Kursi dan meja pengadaan 2013 ini berbahan kayu dan besi.
Jika dihitung, ada 30-40 persen kelas yang menggunakan kursi dan meja reyot, sedangkan sisanya menggunakan fasilitas pengadaan 2013.
Yuke tidak mengetahui pasti mengapa Dinas Pendikan DKI Jakarta tidak mengganti seluruh kursi dan meja yang baru.
Yuke mengatakan, pada 2017, pihak sekolah telah meminta penambahan kursi dan meja. Selain karena fasilitas yang tidak laik, juga dikarenakan penambahan kelas. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan kapan kursi dan meja tersebut akan ditambah.
"Pemberitahuan resmi belum ada. Saya cuma dengar-dengar katanya lagi proses. Tapi ini masih katanya," ujar Yuke.
Baca juga: Ini Penampakan Kursi dan Meja Reyot di SMAN 75 Tipar Cakung
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah sebelumnya mengatakan, sejumlah sekolah di Jakarta masih menggunakan kursi dan meja yang reyot dalam kegiatan belajar mengajar.
Padahal, sekolah-sekolah itu sudah direhabilitasi dan berstandar nasional. sekolah yang masih menggunakan kursi dan meja reyot yakni SMAN 75 Jakarta dan SMPN 30 Jakarta.
"Kasihan anak-anak sekolah, belajar pakai bangku lama yang sudah reyot-reyot. Dari bangku zaman saya sekolah, yang begini masih dipakai di sekolah-sekolah," ujar Neneng, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.