Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakili Surya Paloh, Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro

Kompas.com - 17/09/2018, 13:30 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasional Demorkat (Nasdem) diwakili Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem melaporkan politikus Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).

"Kami mewakili Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, melaporkan RR (Rizal Ramli) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Taufik di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Ia mengatakan, dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September 2018.

Baca juga: Partai Nasdem Akan Somasi Rizal Ramli

Taufik mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi terkait pernyataan tersebut.

"Dalam somasi tersebut RR diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3x24 jam. Karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka kami laporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Taufik mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi poin laporan Nasdem.

Baca juga: Partai Nasdem Bantah Tuduhan Rizal Ramli soal Jokowi Takut Surya Paloh

"Pertama, RR mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor. Kedua Jokowi seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Dan yang ketiga maaf ini sebenarnya tidak pantas, RR sudah bilang berengsek kepada Surya Paloh," tuturnya.

Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Baca juga: Rizal Ramli: Hanya 2 Orang yang Bisa Kalahkan Jokowi, Anies dan Rizal Ramli

Nasdem melaporkan Rizal dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dan atau tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com