JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara tengah menyiapkan program Kadoku Indah 5 in 1 yang akan memudahkan para pengantin baru untuk memperbarui dokumen kependudukan mereka.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, Kadoku Indah 5 in 1 merupakan program pembuatan KTP dan KK baru bagi para pengantin sepaket dengan Buku Nikah.
"Ini merupakan inovasi di mana kita memberikan kado kepada pasangan baru nikah. Bukan dalam bentuk materi kayak mobil atau kulkas tapi kado untuk persyaratan administrasi. Jadi selain buku nikah, kita berikan KTP dan KK baru,” kata Junaedi di Cilincing, Selasa (18/9/2018).
Junaedi mengatakan, selama ini pengantin baru banyak yang tidak memprioritaskan perubahan data kependudukan. Padahal, setelah menikah, ada data yang mesti diubah seperti alamat dan status perkawinan.
Menurut dia, hal ini merupakan inovasi untuk pasangan pengantin baru yang setelah nikah masih bingung untuk mengurus kartu keluarga yang harus dipecah.
Lewat program tersebut, pasangan pengantin baru dijanjikan bisa memperoleh KTP dan KK dengan data terbaru dalam waktu maksimal 2 haru setelah pernikahan.
Adapun dokumen-dokumen itu adalah dua KTP milik pengantin, dua KK lama yang diperbarui, serta KK baru atas nama kedua pengantin.
Sedangkan, Kadoku Indah 5 in 1 adalah akronim dari Paket Dokumen Kependudukan Terintegrasi dengan 1 Pernikahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.