JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menyebut kliennya sempat dijenguk dan dibawakan makanan oleh anak-anaknya.
Ratna dijenguk di Mapolda Metro Jaya sebelum resmi ditahan pada Jumat (5/10/2018) malam.
"Begitu dia diperiksa di ruang (Direktorat Reserse) Kriminal Umum, itu kan sempat bertemu dengan anak-anaknya. Di ruang penyidik itu anaknya membawakan beliau makanan," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Tahu Siapa yang Viralkan Hoaks Penganiayaannya
Sejak ditangkap pada Kamis (4/10/2018) hingga resmi ditahan, Ratna hanya pulang sekali ke rumahnya untuk kepentingan penggeledahan.
Dia dibawa kembali ke Mapolda Metro Jaya seusai penggeledahan.
Oleh karena itu, Ratna hanya bertemu anak-anaknya saat dijenguk.
Insank mengakui dua putra Ratna gagal menjenguk ibunya pada Sabtu (6/10/2018) kemarin. Sebab, kedua putra Ratna datang di luar jadwal membesuk tahanan.
Baca juga: Keluarga Diminta Jadi Jaminan Ratna Sarumpaet sebagai Tahanan Kota
"Kemarin itu anaknya kan datang di hari Sabtu, itu di luar dari jadwal kunjungan, dia enggak bisa bertemu. Itu yang menjadi dasarnya," kata Insank.
Dua putra Ratna, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin untuk menjenguk ibunya.
Namun, keduanya gagal membesuk Ratna yang kini sedang ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena tak mengantongi keterangan dari penyidik.
Baca juga: Harus Minum Obat Tiap Hari, Alasan Ratna Sarumpaet Diajukan sebagai Tahanan Kota
Adapun Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Dia telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan.
Ratna ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.
Baca juga: Kuasa Hukum: Belum Ada Timses Prabowo yang Jenguk Ratna Sarumpaet
Setelah diperiksa, Ratna resmi ditahan sejak Jumat malam hingga 20 hari kemudian. Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kuasa hukum berencana mengajukan Ratna sebagai tahanan kota karena kondisinya yang harus mengonsumsi obat tiap hari dan usianya yang tak lagi muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.