Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tua di Jalan Pariaman Dikosongkan, Penghuni Mencoba Bertahan

Kompas.com - 08/10/2018, 11:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah tua di Jalan Pariaman Nomor 6, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dikosongkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Senin (8/10/2018) pagi.

Pasukan gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Energi, hingga kepolisian berkumpul sejak pukul 08.30 WIB. Namun mereka tak langsung bergerak masuk sebab penghuninya masih bertahan di dalam rumah.

Pihak Pemkot Jakarta Selatan mencoba merayu penghuninya agar keluar. Di dalam, sebenarnya perabot sudah dikemas oleh penghuninya. Namun penghuni sempat meminta waktu sehari lagi.

Tak butuh waktu lama, penghuni akhirnya pasrah angkat kaki dan meminta agar Satpol PP mau membantu proses pindahan.

"Sudah-sudah enggak usah diliput, saya sudah damai kok siap keluar," kata perempuan penghuni rumah itu.

Baca juga: Pengosongan Rumah di Kompleks Tanah Kusir Ricuh, 2 Orang Terluka

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan rumah itu dikosongkan lantaran pemiliknya meminta hal itu ke Pemkot Jakarta Selatan.

"Pengosongan karena diminta oleh yang punya, yakni keluarga Pak Gito dengan tanah seluas 335 meter persegi atas nama istrinya Tuti Aini. Mereka beli dari Pak Effendi," kata Ujang di lokasi, Senin pagi.

Menurut Ujang, tanah atas nama Tuti Aini itu sudah dimiliki secara resmi dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Penghuninya memang sudah lama menempati rumah itu berdasarkan izin dari Effendi, pemilik sebelumnya. Namun penghuni dan keluarganya enggan angkat kaki setelah tanah dan bangunannya berpindah tangan.

Berbagai upaya dilakukan Gito dan Tuti Aini sejak memiliki lahan itu tahun 2014. Mereka sempat menawarkan uang kerahiman hingga meminta bantuan pengosongan ke Pemkot Jakarta Selatan.

"Dari keluarga penghuni ini sempat mengadakan gugatan di PTUN tahun 2017 tapi tetap dimenangkan Pak Gito," ujar Ujang.

Permohonan pengosongan diproses sejak 2015 mulai dari tingkat kelurahan, hingga ekspos ke Gubernur DKI. Setelah bantuan pengosongan disepakati, tiga surat peringatan dilayangkan kepada penghuni. Namun mereka tetap bertahan hingga 175 aparat gabungan pun mengosongkan secara paksa.

"Dalam penertiban ini tentunya arahan dari pimpinan pertama humanis, yang kedua tidak arogan, ketiga bagaimana kami mengakomodir perpindahan barang," kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com