Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Cipinang Besar Utara Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Perkawinan Anak

Kompas.com - 18/10/2018, 14:53 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prihatin melihat perkawinan anak semakin marak, Lurah Cipinang Besar Utara Sri Sundari mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan perkawinan usia anak.

Surat tersebut diterbitkan pada 5 Oktober 2018.

Kemudian diedarkan melalui para ketua RW, RT, ketua PKK, serta seluruh tokoh masyarakat di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).

Baca juga: KPAI Tolak Terjadinya Perkawinan Anak

Sundari mengaku berani mengedarkan surat ini lantaran keprihatinannya menemukan perkawinan anak di bawah umur di wilayahnya.

"Kalo di Cipinang Besar Utara dibilang banyak (perkawinan anak) itu enggak juga, cuma memang itu masih terjadi. Saya masih ketemu ada anak yang normalnya masih usia sekolah, kemudian minta pengantar PM 1 (surat keterangan menikah) ke kelurahan, kan, pasti petugas melihat ini masih di bawah umur," ujar Sundari saat ditemui Kompas.com, di Kantor Lurah Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).

Surat edaran pencegahan perkawinan anak di Cipinang Besar SelatanKOMPAS.com/Ryana Aryadita Surat edaran pencegahan perkawinan anak di Cipinang Besar Selatan
Meski Undang-Undang Pernikahan mengizinkan anak berusia 16 tahun menikah, tetapi Sundari memperhitungkan usia wajib belajar anak-anak selama 12 tahun.

Baca juga: Tolak Perkawinan Anak!

Itu berarti anak wajib menuntut ilmu di bangku sekolah hingga usia 17 atau 18 tahun.

Lima tahun menjadi Lurah, Sundari sering menemukan perkawinan anak yang disebabkan hamil diluar nikah.

Hal inilah yang semakin mendorong dirinya dan jajaran kelurahan mencegah perkawinan anak.

Baca juga: Menteri Yohana Minta Isu Perkawinan Anak Jadi Perhatian Komisi VIII

"Biasanya orangtuanya saya panggil saya tanya, mengapa anaknya masih usia sekolah sudah dinikahkan. Kalau kasus di Cipinang Besar Utara yang saya lihat, saya temuin biasanya karena hamil di luar nikah," kata dia. 

Sundari belum bisa menjelaskan detail berapa banyak perkawinan anak yang terjadi di Cipinang Besar Utara.

Hal ini disebabkan sebagian anak yang menikah di wilayah tersebut hanya nikah siri tanpa dicatat negara. 

Baca juga: 1 Dekade Terakhir, Unicef Sebut Angka Perkawinan Anak di Dunia Menurun

"Jadi kalau bicara data, saya belum bisa pastikan, karena kebanyakan dari mereka juga nikahnya itu nikah agama (siri). Otomatis enggak punya buku nikah, otomatis anaknya enggak bisa dibuatkan akta, otomatis nanti anaknya sekolah juga kesulitan, jadi panjang," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com