Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Reklame di Jalan Rasuna Said Melanggar dan Akan Dipasangi Peringatan

Kompas.com - 19/10/2018, 18:54 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, 16 reklame di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan diberi peringatan karena melanggar. 

"Peringatan dalam bentuk spanduk bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame-nama wajib pajak telah Melanggar Perda Nomor 9/2014 tentang Pelanggaran Reklame'," kata Ujang, di Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Penertiban reklame pertama dilakukan di samping Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pagi.

Baca juga: Pengelola Diminta Turunkan Sendiri Reklame Liar Mereka, jika Tidak...

Reklame itu milik PT Warna Warni Media yang pajaknya jatuh tempo pada 31 Agustus 2018.

"Penertiban dilakukan lantaran pemilik bangunan reklame telah habis masa izin mendirikan bangunan-bangunan reklame (IMB-BR), dan belum membayar pajak yang sudah jatuh tempo per 31 Agustus 2018. Namun tidak segera membongkar bangunan reklamenya," ujar dia. 

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, penertiban dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penertiban terpadu reklame.

Baca juga: Bersama KPK, Pemprov DKI Tertibkan Reklame Liar di Jalan Protokol

"Nanti malam akan kami potong (reklame di seberang KPK), terus yang di depan Tugu 66 (Jalan HR Rasuna Said) juga kami akan lakukan penertiban," kata Marullah.

Ia mengatakan, semua papan reklame di Jakarta Selatan yang berdiri di white area telah dilakukan pengawasan dan pengendalian.

"Kalau sekarang namanya ruas jalan dengan kendali ketat itu dulu kita kenal sebagai white area, jadi reklame yang berdiri di tempat itu kami sudah identifikasi, nah itu kena semua," ujar dia.

Baca juga: Usai Makamkan Istrinya, Pria Ini Tewas Tertimpa Papan Reklame

Pihaknya tengah mengupayakan pemilik reklame agar beralih membangun reklame di gedung.

"Di white area itu kalau dia (reklame) berdiri sendiri tidak boleh," kata Marullah.

Beberapa white area yang akan ditertibkan adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto.

Seharusnya berbagai jenis iklan sudah dipasang dalam bentuk LED.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com