BEKASI, KOMPAS.com — Video di media sosial yang menyebutkan seorang perempuan berpura-pura gila lalu menculik anak di Jalan Al-Fallah 1, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dan kemudian ditangkap warga pada Senin (22/10/2018) malam, dipastikan hoaks.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini pada Selasa malam tampak seorang perempuan yang dituduh pelaku penculikan anak. Dalam video itu, anak dimasukkan ke dalam mobil dan si "penculik" kemudian disoraki warga.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Parjana mengatakan, tidak ada penculikan anak yang terjadi di Kranji pada Senin malam. Benar ada perempuan yang diamankan warga, tetapi perempuan itu tidak melakukan penculikan anak. Dia bukan berpura-pura gila, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan.
"Kejadiannya malam itu, orang sakit itu. Surat rumah sakitnya ada sama saya semua. Lokasi kejadiannya di Jakasampurna, cuma orangnya bukan mau menculik, tidak gendong anak. Namanya juga warga main tuduh saja menculik anak," kata Parjana saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Kisah Anak 9 Tahun Korban Penculikan: Jalan Kaki dari Bandung ke Sumedang, Tidur di Kuburan
Parjana menjelaskan, perempuan yang diketahui sebagai A itu dicurigai warga akan menculik anak karena tingkah A mencurigakan di sekitar lokas kejadian.
"Ya namanya orang sakit, celingak-celinguk, ngintip-ngintip gitu terus ditangkap warga pukul 21.00 malam, tapi tidak diapa-apain juga sih. Sempat dicurigai menculik, tapi sebenarnya orang sakit itu. Warga curiga karena lagi ramai isu penculikan anak," kata Parjana.
Polisi langsung mengamankan A dan dibawa ke Mapolsek Bekasi Kota. Kini A sudah dikembalikan ke keluarganya.
"Tidak ada penculikan cuma orang yang bikin heboh saja, itu hoaks. Sampaikan tolong itu, itu orang sakit bukan penculik, surat keterangan rumah sakit ada dan sudah dikembalikan ke keluarganya," kata Parjana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.