Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kalinya, PKK dan Karang Taruna Tingkat RT/RW Dapat Dana Operasional

Kompas.com - 24/10/2018, 15:20 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan dana operasional untuk PKK dan Karang Taruna di tingkat RT dan RW dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, dana operasional itu baru pertama kali dianggarkan bagi PKK dan Karang Taruna tingkat RT dan RW.

"PKK dan Karang Taruna tingkat RT dan RW belum pernah dapat sebelumnya. Tahun depan untuk permulaan, mereka akan dapat Rp 250.000 per bulan," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Ini Besaran Uang Operasional yang Diterima Anies-Sandiaga Tiap Bulan

Syarif mengatakan, pemberian dana operasional itu sudah disepakati dalam rapat.

Untuk PKK, jenis dana operasional yang diberikan ada dua. Pertama adalah pemberian dana operasional Rp 250.000 per bulan untuk satu orang anggota PKK tingkat RT dan RW.

Kedua adalah dana operasional yang diberikan pada tiap rapat Rp 1,6 juta. Dana ini bukan untuk diberikan kepada masing-masing anggota PKK, melainkan tiap lembaga PKK.

Baca juga: Rian Ernest, Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur

Dalam satu tahun, rapat PKK dilakukan sebanyak 4 kali. Perhitungannya, Rp 1,6 juta dikalikan 4 kali rapat. Kemudian dikalikan jumlah PKK tingkat RW yang ikut rapat.

Syarif mengatakan, selama ini biasanya yang menerima dana operasional hanya PKK tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Hal ini yang melatarbelakangi pemberian dana operasional untuk PKK tingkat RT dan RW.

"Dahulu hanya PKK tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota yang dapat. Saat semua anggota PKK datang rapat di kelurahan, mereka yang tingkat RT RW tanya kok yang di kelurahan dapat insentif, tetapi mereka tidak? Akhirnya sekarang diberikan," ujar Syarif.

Baca juga: Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah...

Untuk Karang Taruna, besar dana operasional yang diberikan juga Rp 250.000 per bulan.

Bedanya, dana ini diberikan untuk satu lembaga Karang Taruna di RT dan RW. Bukan untuk satu orang anggota Karang Taruna.

"Jadi kalau Karang Taruna ini diberikannya per RT dan RW, bukan per orang," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com