JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial Ek (19) diamankan polisi karena membacok Ma (37) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menyatakan, Ek nekat membacok Ma karena terbakar api cemburu.
"Pelaku cemburu dengan korban karena pelaku senang dengan ceweknya korban," kata Mustakim, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Remaja di Minimarket Citayam
Mustakim menuturkan, kejadian bermula ketika korban yang sedang bersama pacarnya di dalam kontrakan dipanggil seorang temannya.
Temannya itu mengatakan ada orang yang ingin menemui korban. Orang itu tidak lain dan tidak bukan adalah Ek.
"Setibanya korban di tempat, pelaku langsung mengeluarkan golok kemudian pelaku membacok leher korban," ujar Mustakim.
Melihat kejadian itu, warga setempat langsung melerai keduanya dan melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga: 18 Lagi Pelajar yang Terlibat Pembacokan di Kebayoran Lama Ditangkap
Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok lalu diamankan oleh polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.