BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial RSN (18) dibekuk Satuan Polres Metro Bekasi Kota lantaran membacok temanya WH (18) dengan arit, di Jalan Kusuma Utara, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018).
Perselisihan antara korban dan pelaku disebut dipicu masalah perebutan seorang wanita.
"Menurut korban, ada satu yang mereka (pelaku dan korban) rebutkan, yaitu memperebutkan perempuan berinisial A. Korban WA (Whatsapp) pelaku ajak duel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/8/2018).
RSN dan WH sepakat berduel di rumah WH di Jalan Kusuma Utara. RSN mempersiapkan senjata tajam berupa arit saat hendak berangkat ke rumah WH.
Baca juga: Kesal Dituduh Culik dan Jual Anak, Martin Bacok Tetangga
"Korban sudah di TKP duluan bawa teman-temannya. Pelaku juga datang dengan sepeda motor bawa temannya dua orang," ujar Jairus.
Saat bertemu di rumah WH, RSN langsung menantang WH untuk berkelahi. WH pun mendorong RS dan mereka saling baku hantam.
"Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam langsung dihantam kena di kaki, tangan, terus perut," ujar Jairus.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka berat.
Setelah melakukan aksinya, RSN langsung melarikan diri dan membuang senjata yang digunakannya di Kali Wisma Jaya, di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban masih hidup, sedang dalam perawatan, sedangkan aritnya belum ditemukan, kita masih cari," ujar Jairus.
Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo, Dua Orang Alami Luka Bacok
Dia menambahkan, korban dengan pelaku sebenarnya merupakan teman semasa duduk di bangku sekolah dasar dan selalu berkomunikasi dengan baik.
Namun, korban dan pelaku memiliki permasalahan yang tak kunjung selesai, yaitu memperebutkan A.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain celana jeans warna biru milik korban, kaos warna merah milik korban, dan kaos warna putih milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.