Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Perempuan, Pemuda Nekat Bacok Temannya

Kompas.com - 25/09/2018, 18:12 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial RSN (18) dibekuk Satuan Polres Metro Bekasi Kota lantaran membacok temanya WH (18) dengan arit, di Jalan Kusuma Utara, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018).

Perselisihan antara korban dan pelaku disebut dipicu masalah perebutan seorang wanita. 

"Menurut korban, ada satu yang mereka (pelaku dan korban) rebutkan, yaitu memperebutkan perempuan berinisial A. Korban WA (Whatsapp) pelaku ajak duel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/8/2018).

RSN dan WH sepakat berduel di rumah WH di Jalan Kusuma Utara. RSN mempersiapkan senjata tajam berupa arit saat hendak berangkat ke rumah WH.

Baca juga: Kesal Dituduh Culik dan Jual Anak, Martin Bacok Tetangga

"Korban sudah di TKP duluan bawa teman-temannya. Pelaku juga datang dengan sepeda motor bawa temannya dua orang," ujar Jairus.

Saat bertemu di rumah WH, RSN langsung menantang WH untuk berkelahi. WH pun mendorong RS dan mereka saling baku hantam.

"Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam langsung dihantam kena di kaki, tangan, terus perut," ujar Jairus.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka berat.

Setelah melakukan aksinya, RSN langsung melarikan diri dan membuang senjata yang digunakannya di Kali Wisma Jaya, di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban masih hidup, sedang dalam perawatan, sedangkan aritnya belum ditemukan, kita masih cari," ujar Jairus.

Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo, Dua Orang Alami Luka Bacok

Dia menambahkan, korban dengan pelaku sebenarnya merupakan teman semasa duduk di bangku sekolah dasar dan selalu berkomunikasi dengan baik.

Namun, korban dan pelaku memiliki permasalahan yang tak kunjung selesai, yaitu memperebutkan A.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain celana jeans warna biru milik korban, kaos warna merah milik korban, dan kaos warna putih milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com