Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Tangsel: Kalau Enggak Dibantu DKI, Jalan Aja Pakai APBD Sendiri...

Kompas.com - 28/10/2018, 22:44 WIB
David Oliver Purba,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tidak terlalu bergantung terhadap dana hibah yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai mampu untuk membiayai program pembangunan di Tangerang Selatan.

"Kalau enggak dibantu DKI, jalan aja pakai APBD kami," kata Benyamin saat ditemui di kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/10/2018) malam.

Baca juga: Hibah 2018 Ditolak Pemprov DKI, Pemkot Tangsel Ajukan Hibah 2019 Rp 77,8 Miliar

Seperti diketahui pada 2018, Pemprov DKI Jakarta menolak pengajuan dana hibah yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan. Untuk tahun anggaran 2019, Pemkot Tangerang Selatan kembali mengajukan dana hibah dengan nilai mencapai Rp 77,8 miliar.

Namun demikian, dana hibah tersebut, menurut Benyamin, bisa digunakan untuk membiayai pembangunan yang sebelumnya telah dialokasikan di APBD Pemkot Tangerang Selatan. Anggaran dari APBD bisa digunakan untuk pembiayaan program lainnya.

Benyamin menilai, dana hibah hanya merupakan sebuah alat untuk mempererat hubungan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Tangerang Selatan.

Baca juga: Kala Bekasi Menuntut Hibah Rp 2,09 Triliun dari DKI...

Dana tersebut akan digunakan untuk program-program yang berhubungan dengan kedua daerah, salah satunya untuk perbaikan maupun pembangunan jalan.

Benyamin mengatakan, pengajuan dana hibah juga tidak terlepas dari tawaran Pemprov DKI Jakarta di tahun-tahun sebelumnya yang menawarkan diri untuk memberikan dana hibah untuk Pemkot Tangerang Selatan.

"Yang pertama filosofinya adalah hubungan antar daerah. Jadi ini (dana hibah) ditandai dengan kerjasama antar daerah. Jadi bukti konkretnya adalah hubungan program dan (bantuan) keuangan," ujar Benyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com