Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelajar Jadi Tersangka Pembacokan Siswa STM di Kolong Tol Deplu

Kompas.com - 02/11/2018, 09:55 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 36 pelajar dari berbagai sekolah terkait tewasnya siswa STM Sasmita Jaya Pamulang pada Rabu (31/10/2018) malam.

Dari 36 pelajar yang diamankan, delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dari jumlah 36 orang pelajar yang kami amankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peran masing-masing, maka jumlah tersangka kami tetapkan sebanyak delapan orang," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina dalam keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Lewat Instagram, Pelajar STM dan SMK di Pamulang Janjian Tawuran

Maulana menuturkan, aksi tawuran itu terjadi pada Rabu malam di kolong tol Jalan Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Satu pelajar STM Sasmita Jaya bernama Muhammad Kindy (17) tewas setelah dibacok.

Selain itu, pelajar STM Sasmita Jaya lainnya bernama RF (16) juga terluka di pinggang kanannya akibat sabetan senjata tajam.

Dari SMK Averus, ada pula korban bernama Artur Alamsyah (18) yang luka di leher bagian kanan akibat sabetan benda tajam.

Baca juga: Tawuran, Pelajar STM Tewas Dibacok di Bintaro

RF dan Artur kini dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Tawuran ini melibatkan SMK Averus, Pondok Pinang dan SMK Sasmita Jaya, Pamulang bergabung melawan SMAN 12 Tangerang, SMAN 5 Tangerang Selatan, SMK Budi Mulia, serta SMA dan SMK Mega Bangsa.

"Tawuran janjian menggunakan akun Instagram tidak resmi SMK Averus dan SMA 12 Tangerang," ujar Maulana.

Pelaku penyerangan yang diduga menewaskan Kindy dan melukai dua orang lainnya berjumlah lima orang.

Selain lima orang yang terlibat melukai, ada pula tiga yang ditangkap atas kepemilikan senjata.

Mereka adalah Muhammad Faisal alias Ical (19) alumni SMA Taruna Terpadu yang memiliki celurit; B (16) pelajar SMAN 12 Tangerang yang memiliki gergaji sisir; dan R (16) pelajar SMAN 12 Tangerang yang memiliki pedang.

"Tersangka kepemilikan senjata tajam berjumlah tiga orang yang terlibat saat itu, tetapi tidak mengenai sasaran korban," kata Maulana.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (2) huruf 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal juncto Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com