Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Beri Santunan Rp 25 Juta untuk Pemakaman Korban JT 610

Kompas.com - 04/11/2018, 16:21 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Lion Air memberikan uang santunan sebesar Rp 25 juta untuk pemakaman korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 dengan registrasi PK-LQP yang telah teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI).

"Selain uang santunan sesuai peraturan menteri perhubungan, kami berikan dana tunai untuk pemakaman korban yang telah diidentifikasi," ujar Managing Director Lion Air Daniel Putut Kuncoro di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu (4/11/2018).

Manajemen Lion Air juga menaikkan uang ganti rugi untuk bagasi yang hilang atau rusak menjadi Rp 50 juta.

Baca juga: Bagian Tubuh Korban Lion Air Akan Diberi Label di Posko Tanjung Priok

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, bagasi yang hilang atau rusak akibat kecelakaan diberi ganti rugi sebesar Rp 4 juta per penumpang.

Sementara, penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat akibat kecelakaan atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberi ganti kerugian Rp 1,25 miliar per penumpang.

"Kemudian bagasi yang hilang atau rusak, kami menaikkan angka dari Rp 4 juta menjadi Rp 50 juta. Kami juga menyelesaikan mekanisme ganti rugi secara administrasi," kata Daniel.

"Mekanismenya akan kita berikan secara tunai. Sekali lagi menunggu validasi data dari ahli waris. Setelah semua clear, baru kita berikan," lanjut dia.

Baca juga: Cari Korban dan Puing Lion Air, 120 Personel SAR Sisir Daratan Pantai di Karawang

Sebelumnya, Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu

Sementara itu, hingga Sabtu malam (3/11/2018), sudah ada tujuh penumpang yang teridentifikasi, terdiri dari tiga penumpang perempuan atas nama Jannatun Cintya Dewi, Monni, dan Endang Sri Bagus Nita.

Lalu, ada empat penumpang laki-laki atas nama Fauzan Azima, Wahyu Susilo, Chandra Kirana, Hizkia Jorry Saroinsong.

Kompas TV Pihak Lion Air mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP. Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari kementrian perhubungan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com