Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Ungkap Pesan dalam Pidato "Tampang Boyolali" Prabowo

Kompas.com - 04/11/2018, 18:35 WIB
Rima Wahyuningrum,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Juru Bicara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengungkap pesan pada pidato Prabowo yang menyinggung "Tampang Boyolali" di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Saat itu Prabowo berbicara di pertemuan tim pemenangan dalam acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

"Konteks pidato itu ajakan, ayo kita memperbaiki kondisi kita bersama-sama. Yakin kan warga Boyolali kalau kehidupan kita tidak banyak berubah. Itu pesan utamanya. Maksudnya, tentu untuk memotivasi timses," kata Faldo kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Baca juga: Sekjen PAN Nilai Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Dipolitisasi

Faldo menjelaskan, saat itu Prabowo sedang membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timses. Adapun salah satu topiknya membahas peningkatan kapasitas produksi sebab menurut data yang diterima terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

"Jangan sampai soal penurunan kesejahteraan ini terus berlanjut, itu pesan dari Pak Prabowo," katanya.

Dalam momen tersebut, Faldo mengatakan para audiens memanfaatkan momen untuk curhat kepada Prabowo. Ia berharap dari momen tersebut masyarakat berfokus pada subtansi pesan Prabowo untuk akses kesejahteraan.

Ucapan istilah "Tampang Boyolali" yang diucapan Prabowo menjadi viral dan perbincangan publik. Adapun bunyi pidatonya sebagai berikut,

Baca juga: Tidak Ada Niat dari Pak Prabowo untuk Mendegradasi Warga Boyolali

"...dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Dampak dari ucapan tersebut, seorang warga Boyolali yang lama tinggal di Jakarta bernama Dakun melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.

Ia melaporkan atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com