Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Skybridge Tanah Abang, Pemprov DKI Bertemu PT KAI Hari Ini

Kompas.com - 16/11/2018, 08:30 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertemu dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas sejumlah persoalan yang belum disepakati terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (16/11/2018) ini.

Pertemuan itu akan difasilitasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Ombudsman telah mengundang kedua pihak.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, jajaran Pemprov DKI diwakili Wali Kota Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara dan pihak dari badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

"(Yang hadir) dari Pemprov, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, PD Sarana Jaya, Pasar Jaya, dan Camat Tanah Abang," kata Teguh melalui pesan singkat.

Baca juga: KAI Ingin Skybridge Bantu Mobilitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang

Dari PT KAI rencananya akan hadir jajaran direksi PT KAI Daop 1 Jakarta.

"Kalau dari PT KAI, jajaran direksi," ujar Teguh.

Skybridge Tanah Abang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Proyek yang dikerjakan PD Pembangunan Sarana Jaya itu seharusnya sudah rampung pada akhir Oktober lalu.

Pengoperasian jembatan itu molor karena adanya hal-hal yang belum disepakati Pemprov DKI dan PT KAI.

Teguh menyampaikan, ada lima hal yang belum disepakati kedua pihak, yakni persoalan aset, arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), sarana-prasarana pendukung skybridge seperti toilet, dan masalah keamanan.

Teguh menyebut persoalan aset terkait dengan Jalan Jatibaru Raya yang diklaim kedua pihak. Skybridge Tanah Abang diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI disebut telah meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI. Namun, PT KAI membantah hal itu.

Pemprov DKI mengakui ada hal-hal yang masih dibicarakan kedua pihak mengenai pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: 16 November, PT KAI Bertemu Pemprov DKI Bahas Skybridge Tanah Abang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com