TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap RLP (18), pelaku pembunuh sopir taksi online berinisial JST (68) yang jenazahnya ditemukan mengapung di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11/2018) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, RLP ditangkap di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/18).
"Kami sudah bekuk pelaku ketiga berinisial RLP di Jawa Tengah, kemarin," ujar Sabilul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: 7 Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Order Fiktif Pelaku dari Palembang hingga Semarang
Sabilul mengatakan, setelah membunuh JST, RLP mencoba melarikan diri ke rumah temannya yang berada di Jawa Tengah. Namun, petugas kepolisian yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
RLP ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini masih ditahan di Mapolresta Tangerang bersama dua rekannya yang sebelumnya telah ditangkap berinisial FF (17) dan REH (22).
"Saat ini kami intensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan segera mengirim berkas ke jaksa penuntut umum,” ujar Sabilul.
Jenazah JST ditemukan tengah mengambang dengan tangan dan kaki terikat tali di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu pekan lalu.
Baca juga: 6 Fakta Tewasnya Sopir Taksi Online di Tangerang
Jenazah diberi batu pemberat yang diikatkan ke tangan dan kakinya itu.
Sebelumnya, JST dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online. Ia menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Pengakuan dari salah satu pelaku berinisial FF, dia dan dua rekannya membunuh JST di Teluk Gong dan menenggelamkan jenazah JST ke sungai agar tidak diketahui.
Para pelaku membunuh JST untuk merampok mobil milik sopir lansia itu. Mobil tersebut akan dijual seharga Rp 30 juta - Rp 40 juta ke seorang penadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.