TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial SA (20), FA (23), dan RA (24), karena memalsukan paspor saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta, Sabtu (10/11/2018).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, ketiga WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana agar bebas visa masuk. Ketiganya datang ke Indonesia menggunakan pesawat Ethiopian ET-628.
"Mereka menggunakan paspor Ghana palsu karena beda kebijakan. Kalau Nigeria kan masih calling visa, sementara Ghana sudah bebas visa," ujar Enang saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Mengemis dan Meramal, 5 Turis India Diamankan Imigrasi Nunukan
Enang mengatakan, penangkapan ketiga warga Nigeria itu dikarenakan petugas Imigrasi yang teliti mengecek profil dari ketiga WNA tersebut melalui sistem yang dimiliki.
Selain itu, petugas juga telah dibekali pelatihan untuk bisa membedakan paspor dari berbagai negara asal benua Afrika, khususnya Nigeria dan Ghana.
Pihak Imigrasi masih mendalami alasan ketiga warga Nigeria itu datang ke Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Sudah Pantau Kegiatan Maria Ozawa Selama 3 Minggu
Enang mengatakan, setelah seluruh proses selesai pihaknya akan memulangkan ketiganya ke negara asal mereka.
"Saya bikin surat ke Kedutaan Besar (Nigeria untuk Indonesia) karena mereka ngaku warga negara Nigeria tapi mereka enggak memberikan paspor Nigeria dan masih menggunakan yang Ghana. Kami akan pulangkan mereka ke negaranya," ujar Enang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.