Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pembebasan Lahan Ditolak, Proyek MRT Fase II Terancam Molor

Kompas.com - 21/11/2018, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek mass rapid transit  (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan terancam molor. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan pada Rabu (21/11/2018).

"Anggaran Rp 217.683.746.825 untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Setiawan dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu siang.

Anggota Banggar Ruslan Amsyari langsung menolak mata anggaran itu masuk ke rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Pasalnya, mata anggaran itu baru diusulkan dan tidak ada di Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

Baca juga: MRT Fase II Dipastikan Tak Bisa Diperpanjang hingga Ancol

"Saya minta ini ditolak. Karena ini tiba-tiba muncul, tidak ada di RKPD kegiatan pembebasan lahan untuk MRT fase II," ujar Ruslan.

Pendapat Ruslan diamini anggota dewan lainnya. Mereka mengingatkan agar mata anggaran yang diloloskan sesuai dengan prosedur yakni tercantum di RKPD.

Terkait penolakan ini, Sekretaris Dishub Budi Setiawan mengatakan jika anggaran ini tak diloloskan, pekerjaan fase II MRT terancam molor.

"Kami berharap diloloskanlah karena ini untuk pembangunan MRT fase II. Karena nanti fase II terhambat," ujar Budi.

Lahan yang dibebaskan di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan rencananya akan digunakan untuk mendirikan cooling tower (CT), ventilation tower (VT), serta entrance stasiun. Lahan yang akan dibebaskan itu sebagian besar milik gedung komersial dan sebagian kecil dimiliki warga perorangan. Luasnya kurang dari lima hektar.

"Kalau menurut MRT harus segera dibebaskan untuk yang fase II karena loan (pinjaman) dari Jepang sudah ditandatangani kan, sehingga proses ini harus berjalan. Jadi berdasarkan skedul timeline-nya dari MRT 2019 ini akan dipakai lahannya," kata Budi.

Baca juga: Bappenas Pastikan Tak Ada Masalah Pendanaan untuk MRT Fase II

Budi mengakui kegiatan pembebasan lahan memang baru diajukan ke DPRD.

PT MRT Jakarta sudah lama merencanakan pembebasan lahan untuk fase II.

"Sebenarnya dari jauh-jauh hari MRT sudah melakukan sosialisasi pendekatan ke warga. Karena kemarin kan juga ada pemikiran ini B2B jadi kerja sama dengan pemilik gedung. Tapi mungkin prosesnya gagal sehingga akhirnya diputuskan untuk dibebaskan," kata Budi.

Setelah rencana penggunaan lahan dengan sistem B2B itu diurungkan, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta kemudian membahas alternatifnya. Ada usulan membebaskan dengan menyuntik modal ke PT MRT Jakarta. Ada pula rencana membebaskan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Anggaran baru kami usulkan di Komisi B dan baru masuk ke Banggar. Karena baru disepakati ini ditaruh di Dishub," ujar Budi.

Ia mengatakan pihaknya berupaya mengusulkan lagi anggaran itu ke DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com