JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencarikan solusi bagi 110.000 tenaga non-pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, para non-PNS ini menanti nasib yang lebih baik.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tawarkan 2 Konsep Pembersihan PNS Anti-Pancasila di Lembaga Negara
"Tolong dicarikan solusinya karena kami kebagian unjuk rasanya terus. Kasihan kerjanya sudah puluhan tahun," kata Prasetio dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Prasetio menyebut status kepegawaian ini disoalkan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mulai dari Satpol PP hingga guru di Dinas Pendidikan. Ia meminta agar ada terobosan aturan.
"Siapapun yang jadi dewan, ini akan tetap jadi masalah. Tolong ini jadi prioritas di Badan Kepegawaian Daerah. Buat terobosan, karena aturan yang buat manusia juga," kata Prasetio.
Baca juga: Bupati Morotai: PNS yang Demo Adalah Pegawai Nonjob karena Malas
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengungkapkan isu ini terus muncul di Komisi A. Pihaknya sudah merekomendasikan BKD untuk membuat unit khusus untuk menangani ini.
"Kami menyarankan ke Pemprov membuat badan tersendiri sejenis UPT atau apa... Karena masing-masing SKPD punya aturan sendiri," ujar Syarif.
Selain itu, Syarif dan anggota Bapemperda lainnya juga meminta agar Pemprov DKI menanggung jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan para tenaga non-PNS.
Baca juga: Ratusan PNS Unjuk Rasa Desak Bupati Morotai Mundur dari Jabatan
Mendengar hal ini, Plt Kepala BKD Budihastuti berjanji akan mencarikan solusi. Ia menerangkan, 110.000 tenaga non-PNS ini terbagi menjadi beberapa golongan.
Sebanyak 70.080 orang terdaftar sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Kemudian 11.558 tercatat sebagai kontrak kerja individu (KKI) di Dinas Pendidikan.
Ada pula 638 tenaga kontrak yang digaji lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di Satpol PP dan Dinas Perhubungan, ada 1.812 pegawai tidak tetap (PTT).
Kemudian, ada 18.784 tenaga kontrak di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah Dinas Kesehatan.
"PJLP dan KKI itu mendapat fasilitas BPJS. PTT dan BLUD juga. Yang 638 dengan dana BOS itu tidak terpantau oleh kami," kata Budihastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.