Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Menunggak, PLN ULP Sawangan Putus Listrik di 700 Rumah

Kompas.com - 23/11/2018, 05:24 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - PLN Unit Layanan Pelanggan Sawangan memutus aliran listrik 700 pelanggan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor karena pelanggan menunggak pembayaran listrik.

"Untuk hari ini ada 700 pelanggan tersebar di Sawangan, yaitu di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng yang aliran listriknya diputus. Diputus karena pelanggan enggak membayar tagihan listrik," kata Manager Area PLN Depok Putu Eka Astawa saat dihubungi di Depok, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: PLN Imbau Masyarakat untuk Waspadai Penipuan oleh Petugas Palsu

Putu mengatakan, pelanggan yang menunggak pembayaran listrik biasanya beralasan lupa membayarkannya.

“Alasannya paling banyak sih lupa bayar. Jadi ada sejumlah pelanggan itu yang menitipkan bayaran listrik secara kolektif ke satu orang namun telat dibayar oleh kolektor karena kolektor itu ternyata lupa,” ujar Putu.

Sementara, ada beberapa pelanggan yang listriknya diputus karena salah melakukan pembayaran.

“Kadang ada juga yang dia sudah bayar nih, eh ternyata dia salah, yang dia bayarkan malah tagihan listrik orang lain,” ucap Putu.

Baca juga: Pembangkit PLN Rusak, Aliran Listrik 3 Provinsi di Sulawesi Terganggu sejak Rabu

Ia mengatakan, tenggang waktu pemutusan aliran listrik terhitung lewat 20 hari setelah satu bulan sebelumnya tidak membayar.

Pemutusan aliran listrik dilakukan dengan cara menyegel Mini Circuit Breaker (MCB) yang merupakan pembatas daya.

“Jadi apabila setelah 20 hari pelanggan masih nunggak, dengan berat hati otomatis teknisi PLN akan mencabut MCB yang terpasang di kWh rumah-rumah tersebut,” jelas Putu.

Sedangkan untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, maka kWh meter akan dibongkar, dan bila ingin kembali memasang akan dikenakan biaya listrik baru.

"Kalau menunggak tiga bulan dibongkar kWh meternya, nanti kalau pelanggan mau memasang lagi dikenakan biaya pemasangan baru dan diharuskan membayar tunggakan," tutur Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com