Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanik S Deyang Ditanyai 30 Pertanyaan Selama 30 Menit

Kompas.com - 27/11/2018, 19:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018), berlangsung selama 30 menit. Nanik diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. 

Kuasa hukum Nanik, Martha Dinata alias Ega mengatakan, kliennya ditanyai 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Selama proses pemeriksaan, Nanik didampingi lima pengacara.

"Di dalam hanya 30 menit. (Selesai) jam 12.00 WIB. Lebih lama menunggu makanan datang dibanding dengan diperiksanya," ujar Ega saat dihubungi Kompas.com, Selasa sore.

Ega menyebutkan, pertanyaan yang diajukan tim penyidik masih sama dengan pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya. Penyidik hanya ingin klarifikasi jawaban Nanik pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: Nanik S Deyang Kembali Diperiksa atas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

"Pertanyaannya sebetulnya tidak ada pertanyaan baru. (Pertanyaan) lebih kepada klarifikas pertanyaan kemarin karena ternyata tidak ada tambahan dari ibu Nanik yang diinginkan oleh penyidik," kata Ega.

Nanik tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang dan meninggalkan Polda Metro tanpa diketahui awak media.

"(Tidak bertemu media) karena ibu Nanik bingung mau ngomong apa. Semuanya sudah selesai," kata Ega.

Selain Nanik S Deyang, polisi juga memanggil pengamat politik Rocky Gerung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Nanik dan Rocky merupakan petunjuk dari kejaksaan setelah mereka mengembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet ke polisi. 

"Berkas dari jaksa ke penyidik, ada beberapa yang harus kami perbaiki. Ada beberapa yang harus diperbaiki sebagai petunjuk," kata Argo, Senin kemarin.

"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya, jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan," kata Argo.

Kejaksaan pada Kamis lalu mengembalikan berkas perkara kasus hoaks yang melibatkan Ratna kepada Polda Metro Jaya. Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formal dan material yang perlu dilengkapi penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com