Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pikap dalam Kecelakaan Maut di Cipondoh Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/11/2018, 17:38 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang menetapkan sopir pikap yang terbalik di Cipondoh, Rizki Fahmi Adzim (20), sebagai tersangka.

Rizki dikenakan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 juncto Pasal 160 Ayat 1 juncto Pasal 137 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara enam tahun.

"Sore ini kami menetapkan satu tersangka atas nama Rizki Fahmi Adzim," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut Cipondoh: Sopir Tak Punya SIM dan Korban Tak Dapat Asuransi

Polisi menilai Rizki lalai mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat dan meninggal dunia.

Harry mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum akhirnya memutuskan penahanan Rizky. 

"Terkait masalah penahanan, kami diberikan 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," kata dia. 

Baca juga: Kecelakaan Santri di Cipondoh, Polisi Periksa Kelaikan Mobil Pikap

Sebelumnya, mobil pikap B 9029 RV yang mengakut 23 santri mengalami kecelakaan yang diduga akibat rem blong di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh, Minggu (25/11/2018) pukul 11.30.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh saksi di lapangan, kendaraan Kijang bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug ke arah Green Lake.

Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan sebelah kiri.

Baca juga: 23 Korban Pikap Terbalik di Cipondoh Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja

Akibat kecelakaan itu, kendaraan tersebut terbalik dan 23 penumpang terpental keluar kendaraan.

Tiga santri meninggal dunia, sedangkan 20 penumpang lainnya mengalami luka.

Rombongan santri yang mengalami kecelakaan berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan.

Baca juga: Sopir Pikap Santri di Cipondoh Belum Punya SIM

Para santri itu baru saja menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Kampung Pondok Pesantren KH Rosyid di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com