Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Keterlibatan Dahnil Anzar, Polisi Periksa "Scan" Tanda Tangan

Kompas.com - 30/11/2018, 16:20 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki tanda tangan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.

"Ya tentunya kami akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak. Kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).

Meski demikian Argo belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali memanggil Dahnil atau tidak.

Baca juga: Polisi: Pengembalian Uang dari Pemuda Muhammadiyah Tak Hilangkan Pidana

Tercantumnya tanda tangan Dahnil ini menjadi salah satu alasan penyidik memanggilnya sebagai saksi pada Jumat (23/11/2018) lalu bersama Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

"Yang tanda tangan (LPJ) Ketua Panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia), mengetahui Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Keaslian tanda tangan dalam LPJ tersebut dibantah Dahnil melalui akun Twitter pribadinya pada 24 November lalu.

"Pernyataan polisi dimedia terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di BAP saya menyatakan, saya tdk tahu menahu ada tandatangan tsb, krn tanda tangan disitu adl hasil Scan," demikian kalimat dalam unggahan Dahnil.

Baca juga: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Bantah Adanya Dana Fiktif saat Kemah Pemuda Islam

Mengenai scan tanda tangan ini, kuasa hukum dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo telah memberikan penjelasan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Penjelasan tersebut adalah sebagai berikut:

Terkait "Kasus Kemenpora Kemah Pemuda Islam” di Prambanan tanggal 16-17 Desember 2017. Kami kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah berdasarkan surat kuasa khusus No.18/AD-PPM/II/2018 tertanggal, 23 November 2018, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia. Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik pada Polda Metro Jaya, dapat dimengerti oleh panitia, untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya.

2. Bahwa kami meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara Pemuda Islam. Selanjutnya kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut, hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya Panitia Kemah Pemuda Islam menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Setelah melihat perkembangan pemberitaan terkait dengan kasus ini, kami menegaskan tidak adanya keterlibatan Saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta teknis kegiatan kemah pemuda Islam tersebut, sedangkan tandatangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan kami menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata.

2. Bahwa panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Keluarga, dimana panitia mengggunakan scan tanda tangan Saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini.

Demikian pernyatan pers ini kami sampaikan.

Yogyakarta, 29 November 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com