Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Fakta Jak Lingko Tanah Abang yang Baru Dioperasikan

Kompas.com - 12/12/2018, 09:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Transjakarta meresmikan program Jak Lingko Tanah Abang pada Selasa (11/12/2018) bersamaan dengan dibukanya jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang sehari sebelumnya.

Program Jak Lingko merupakan integrasi antara bus transjakarta dengan angkutan kota (angkot) dan bus kecil. Berikut lima fakta Jak Lingko Tanah Abang yang telah dirangkum Kompas.com:

Perubahan Nama dari OK Otrip

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, Jak Lingko adalah program integrasi moda transportasi yang dulunya bernama OK Otrip.

"Jak Lingko yang hari ini mulai dioperasikan di Tanah Abang itu bukan yang pertama. Kami sudah jalankan di beberapa rute seperti di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, yang dulu namanya OK Otrip," kata Agung di Kolla Space Co-working, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Hari ini, Jak Lingko Tanah Abang Mulai Beroperasi

Program OK Otrip mulai diperkenalkan ketika pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkampanye pada Pilkada DKI 2017. Program itu pertama kali diuji coba pada 15 Januari 2018.

Uji coba sempat diperpanjang hingga empat kali sampai akhirnya diterapkan mulai 1 Oktober. Selanjutnya, nama OK Otrip diubah menjadi Jak Lingko sehubungan dengan penerapan program integrasi transportasi.

8 Rute dan Terintegrasi Transjakarta

Jak Lingko Tanah Abang melayani delapan rute, yakni OK 7 Grogol-Tanah Abang, OK 8 Roxy-Bendungan Hilir, OK 9 Roxy Mas-Karet, OK 10 Tanah Abang-Kota, OK 11 Tanah Abang-Kemayoran Lama, OK 12 Tanah Abang-Kebayoran Lama, OK 13 Tanah Abang-Jembatan Lima, dan OK 14 Tanah Abang-Meruya Ilir.

Selain itu, Jak Lingko Tanah Abang juga terintegrasi dengan enam rute bus transjakarta, yakni rute (8C) Tanah Abang-Kebayoran Lama, (1H) Tanah Abang-Stasiun Gondangdia, (8K) Tanah Abang-Batusari, (9D) Tanah Abang-Pasar Minggu, dan (5F) Tanah Abang-Kampung Melayu, dan Tanah Abang Explorer.

Pakai Kartu Jak Lingko

Agung mengatakan, masyarakat bisa menggunakan bus kecil dan angkot yang masuk program Jak Lingko secara gratis. Mereka hanya perlu membayar perjalanan jika menggunakan bus transjakarta.

"Gratis untuk penumpangnya. Penumpangnya cukup pegang kartu, tapping, dan enggak boleh ada yang narik uang lagi," kata Agung.

Baca juga: 2020, Angkutan Umum di Jakarta Ditargetkan Terintegrasi Jak Lingko

Agung mengungkapkan, saat ini masyarakat bisa memperoleh kartu Jak Lingko seharga Rp 10.000 di halte-halte transjakarta. Bahkan, ada petugas yang menawarkan kartu tersebut di dalam angkutan kota atau bus kecil yang terintegrasi program Jak Lingko.

Oleh karena itu, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki kartu Jak Lingko.

"Sekarang (harganya) Rp 10.000 untuk promo sampai akhir tahun. Sudah kami cetak sekitar 40.000 kartu. Harga (setelah promo) masih kami evaluasi lagi," ujar Agung.

Saat ini, kartu Jak Lingko terhubung dengan dua bank nasional, yakni Bank DKI dan Bank Negara Indonesia (BNI). Masyarakat bisa melakukan pengisian ulang atau top up kartu di ATM atau tiap halte transjakarta. 

Bisa Pakai Kartu OK Otrip

Agung mengatakan, masyarakat yang telah memiliki kartu OK Otrip tidak perlu membeli kartu Jak Lingko lagi. Mereka masih bisa menggunakan kartu OK Otrip tanpa dipungut biaya apa pun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com