BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kepada perusahaan ritel sebagai pengganti kantong plastik biasa.
Kasie Pengurangan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sunarmo menjelaskan, bentuk kantong ramah lingkungan tidak jauh beda dengan kantong plastik pada umumnya. Hanya saja, kantong ramah lingkungan terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung.
Sunarmo mengatakan, plastik tersebut mudah terurai ketika dicelupkan ke dalam air panas. Namun jika tidak dicelupkan ke dalam air panas, plastik bisa terurai dalam waktu dua bulan, tergantung kondisi cuaca.
"Itu bisa dimakan binatang, curut, semut, jangkrik. Kalau ditaruh saja tidak dikemas, akan bolong dengan sendirinya karena terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung. Di dalam tanah juga terurai," jelas Sunarmo saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/12/2018).
Namun, kantong ramah lingkungan ini tidak bisa untuk membawa barang yang basah karena dapat tembus air.
Baca juga: Larang Penggunaan Plastik, Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Ritel Pakai Kantong Ramah Lingkungan
Sementara itu, Kepala bidang Penanganan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari pabrik yang memproduksi plastik ramah lingkungan yang nantinya akan diajak kerja sama untuk ditawarkan kepada perusahaan ritel.
"Kita cari dulu, siapa yang bisa kita gandeng. Kita buktikan pengganti plastik ini ramah lingkungan," ujar Kiswati.
Pemkot Bekasi akan mengadakan kampanye dan sosialisasi kepada perusahaan ritel, seperti pasar swalawan atau minimarket, pada Januari 2019.
"Ini harus dijelaskan, kenapa mereka harus membayar lebih untuk produk tahan lingkungan. Apa impact (pengaruh) yang didapat, untungnya apa. Mereka juga bisa jual branding, bahwa perusahaan mereka mendukung pemerintah," kata Kiswati.
Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Terapkan Larangan Kantong Plastik di Minimarket Mulai Januari 2019
Diketahui, Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya akan mengebut penerapan pelarangan penggunaan kantong plastik. Sebab, mayoritas jumlah sampah di Kota Bekasi didominasi sampah plastik.
"Ritel di Bekasi ada lebih dari 200 toko. Sampah plastik rata-rata 1.900 ton per hari Kota Bekasi. Itu campuran, kalau organik hanya 20-30 persen dari itu. Jadi sisanya perkiraan plastik," ujar Jumhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.