Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Model Kantong Belanja dari Tepung Singkong yang Akan Digunakan di Bekasi

Kompas.com - 12/12/2018, 20:23 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kepada perusahaan ritel sebagai pengganti kantong plastik biasa.

Kasie Pengurangan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sunarmo menjelaskan, bentuk kantong ramah lingkungan tidak jauh beda dengan kantong plastik pada umumnya. Hanya saja, kantong ramah lingkungan terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung.

Sunarmo mengatakan, plastik tersebut mudah terurai ketika dicelupkan ke dalam air panas. Namun jika tidak dicelupkan ke dalam air panas, plastik bisa terurai dalam waktu dua bulan, tergantung kondisi cuaca.

"Itu bisa dimakan binatang, curut, semut, jangkrik. Kalau ditaruh saja tidak dikemas, akan bolong dengan sendirinya karena terbuat dari tepung singkong dan tepung jagung. Di dalam tanah juga terurai," jelas Sunarmo saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/12/2018).

Namun, kantong ramah lingkungan ini tidak bisa untuk membawa barang yang basah karena dapat tembus air.

Baca juga: Larang Penggunaan Plastik, Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Ritel Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Sementara itu, Kepala bidang Penanganan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari pabrik yang memproduksi plastik ramah lingkungan yang nantinya akan diajak kerja sama untuk ditawarkan kepada perusahaan ritel.

"Kita cari dulu, siapa yang bisa kita gandeng. Kita buktikan pengganti plastik ini ramah lingkungan," ujar Kiswati.

Kantong plastik tamah lingkungan yang akan diterapkan Pemkot Bekasi kepada Perusahaan Ritel, Selasa (11/12/2018).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Kantong plastik tamah lingkungan yang akan diterapkan Pemkot Bekasi kepada Perusahaan Ritel, Selasa (11/12/2018).

Pemkot Bekasi akan mengadakan kampanye dan sosialisasi kepada perusahaan ritel, seperti pasar swalawan atau minimarket, pada Januari 2019.

"Ini harus dijelaskan, kenapa mereka harus membayar lebih untuk produk tahan lingkungan. Apa impact (pengaruh) yang didapat, untungnya apa. Mereka juga bisa jual branding, bahwa perusahaan mereka mendukung pemerintah," kata Kiswati.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Terapkan Larangan Kantong Plastik di Minimarket Mulai Januari 2019

Diketahui, Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya akan mengebut penerapan pelarangan penggunaan kantong plastik. Sebab, mayoritas jumlah sampah di Kota Bekasi didominasi sampah plastik.

"Ritel di Bekasi ada lebih dari 200 toko. Sampah plastik rata-rata 1.900 ton per hari Kota Bekasi. Itu campuran, kalau organik hanya 20-30 persen dari itu. Jadi sisanya perkiraan plastik," ujar Jumhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com