Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tunjangan Pejabat DKI Bermasalah, Anies Minta Rombak Total

Kompas.com - 17/12/2018, 15:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sistem Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dirombak.

Dalam rapim tanggal 3 Desember 2018 yang diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI pada Senin (17/12/2018), Anies dan jajarannya membahas revisi TKD yang selama ini dirasa belum adil.

Awalnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Budihastuti menjelaskan, TKD pejabat pimpinan tinggi diberikan berdasarkan empat indikator.

Indikator itu yakni indeks penilaian kinerja atau key performance index (KPI) (60 persen), tindak lanjut rapim Gubernur (10 persen), tindak lanjut aduan masyarakat (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Di bawah itu, untuk pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pelaksana, indikatornya ada tiga. Ketiga indikator itu yakni input aktivitas (70 persen), penilaian perilaku (10 persen), dan penyerapan anggaran (20 persen).

Baca juga: Taufik: Kalau Penyerapan Rendah, TKD untuk Kadis Jangan 100 Persen

Masalah yang terjadi selama ini, kata Budihastuti, banyak pejabat yang lupa memasukkan dan memvalidasi capaiannya. Akibatnya, pejabat yang bersangkutan tak dapat TKD, sementara atasannya terpotong 40 persen.

"Sehingga banyak surat masuk ke Pak Gubernur terkait validasi," kata Budihastuti.

Selain itu, banyak indeks penilaian kinerja yang tidak menggambarkan kinerja yang sebenarnya. Contohnya, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang KPI-nya lolos namun di lapangan belum tertangani.

Selain itu, penilaian berdasarkan KPI dan tindak lanjut aduan masyarakat hanya berlaku pada eselon I dan II. Pelaksana langsungnya, yakni eselon III dan IV, belum dinilai berdasarkan KPI dan aduan masyarakat.

Begitu pula penilaian berdasarkan serapan anggaran, selama ini dinilai menyeluruh per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Padahal dalam satu SKPD, boleh jadi ada unit yang serapan anggarannya bagus, harus terpotong tunjangannya karena ada unit lain yang serapannya buruk.

Selain itu, efisiensi anggaran yang tidak bisa dihindari kerap dinilai sebagai kegagalan penyerapan anggaran.

"Sebagai contoh di BPSDM, kegiatan makan dan minum komponen sesuai Pergub Rp 47.000. Padahal di dalam lelang hanya Rp 38.000," kata Budihastuti.

Mendengar penjelasan ini, Anies langsung minta agar sistem pemberian tunjangan dirombak total.

"Ini kelihatannya kami harus bongkar mesin ini, harus overhaul," kata Anies.

Anies meminta kepada Budihastuti agar membuat sistem tunjangan lebih adil. Ia tak mau ada yang kelebihan bayar maupun kekurangan bayar.

Namun, ia tak mau beban ini ditanggung oleh BKD sendiri. Ia meminta tiap pimpinan SKPD membuat penilaian sendiri berdasarkan kerjanya.

Anies mencontohkan, penilaian kinerja antara SKPD di bidang pelayanan dan pembangunan tak bisa disamakan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: SKPD Malas Kerja, Takut Dikasih Anggaran, Enggak Terserap, Akhirnya TKD Berkurang

Selain itu, pencapaian antara SKPD yang satu dengan yang lainnya saling bergantung.

"Lebih baik kami ambil (penilaian) kinerja ujungnya saja, prosesnya di dalam, kemudian sambungkan dengan (SKPD) yang lain," kata Anies.

Kedua, Anies meminta penilaian tidak berlaku pribadi, melainkan kolektif. Sehingga, nantinya semua pegawai akan bekerja agar tunjangan pribadi dan tunjangan koleganya tak terpotong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com