JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menggelar nikah massal pada malam pergantian tahun 2018 ke 2019.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI juga akan menggelar sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan siri.
"Pak Gubernur juga memberikan perhatian kepada warga Jakarta yang sudah nikah lama, tapi dokumennya belum ada. Banyak yang nikah siri kan, itu juga kami sasar," ujar Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Jateng-DIY Tambah Pasokan BBM
Hendra menjelaskan, sidang isbat nikah tidak digelar tepat pada malam tahun baru 2019. Namun, para peserta isbat nikah tetap akan diundang ke lokasi acara nikah massal pada malam tahun baru, yakni di park and ride Jalan MH Thamrin Nomor 10, Jakarta Pusat.
"Kami akan hadirkan mereka (peserta isbat nikah) di situ, akan undang, karena pada tanggal 31 Desember itu, mereka akan mendapatkan secara simbolis buku nikah," kata dia.
Selain itu, peserta isbat nikah juga akan mendapatkan mahar uang sebesar Rp 500.000 yang bersumber dari Bazis DKI Jakarta.
Baca juga: Tidak ke Mal, Ini 5 Aktivitas untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Adapun nikah massal pertama kali digelar pada 31 Desember 2017 sebagai rangkaian acara pergantian tahun 2017 ke 2018. Sementara isbat nikah baru akan digelar tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.