Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

Kompas.com - 18/12/2018, 16:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga strategi untuk diterapkan kepada para pedagang di pasar terkait larangan penggunaan kantong plastik

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya.

"Tahap pertama sebelum itu kami sudah lakukan sosialisasi di pasar-pasar, cuma memang tantangan di pasar tradisional ini karena memang pengunjungnya kan berbagai macam, jadi kami perlu melihat tata caranya supaya kemudian pedagang paham dan pengunjungnya juga paham," ujar Arief di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Strategi kedua sebagai langkah konkret, PD Pasar Jaya meminta seluruh penggunaan kantong plastik di 153 pasar untuk ditiadakan atau dijual dengan harga tinggi.

Baca juga: Larangan Kantong Plastik, Pembeli di Pasar Diimbau Bawa Kantong Sendiri

"Yang kedua, melakukan penyeragaman, misalkan kantong plastik yang ada di seluruh pedagang pasar itu ditiadakan atau diberikan harga. Tapi, itu harus seragam semua, enggak boleh ada satu kios misalkan, dia memberlakukannya beda, itu enggak boleh," jelasnya.

Agar kantong plastik tak lagi digunakan baik untuk pedagang maupun konsumen, sanksi yang sama yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan di pasar.

Sanksi ini berupa denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi pedagang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Yang ketiga, sanksi keras, jadi sanksinya sampai sedemikian kerasnya sehingga kemudian akhirnya pedagang dan konsumen itu sebenarnya by rule terpaksa harus diubah," ungkap Arief.

Ia berharap, dalam waktu sosialisasi enam bulan ke depan dari Januari 2019, tingkat kesadaran penggunaan kantong plastik di pasar akan berkurang.

"Cuma harapan saya dari bentuk sosialisasi yang nanti kami lakukan bersama enam bulan ini, ke depan kesadaran itu yang timbul karena bahayanya luar biasa dari kantong plastik," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

Baca juga: DKI Imbau Produsen Kantong Plastik Produksi Kantong Ramah Lingkungan

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com