Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasit Tersangka Pengaturan Skor Kongkalikong di Hotel Sebelum Pertandingan

Kompas.com - 08/01/2019, 13:24 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, wasit N bersama dua asisten wasit, wasit cadangan, dan salah satu pengamat pertandingan mengadakan pertemuan di salah satu hotel di Banjarnegara dengan sejumlah pihak sebelum pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

Argo mengatakan, pihak yang hadir saat pertemuan di hotel yaitu tersangka Priyanto, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.

Baca juga: Masih di Luar Negeri, Bendahara PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

Dalam pertemuan ini, N diminta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.

"Pada saat sebelum acara petandingan dimulai, wasit ini bertemu dalam suatu hotel di Banjarnegara dengan harapan memenangkan salah satu dari pada klub itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Argo mengatakan, saat pertemuan itu juga Priyanto menjanjikan N bayaran Rp 45 juta, di mana Rp 30 juta dibayar oleh Priyanto dan Rp 10 juta dibayar Dwi sebelum pertandingan.

Sisanya dibayar oleh Dwi melalui transfer ke rekening N.

N kemudian melakukan apa yang telah disepakati. Persibara menang melawan PS Pasuruan dengan skor 2-0.

Argo mengatakan, Satgas Antimafia Bola kini tengah memeriksa pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan itu.

"Dia kan mendapat uang ya, tentunya dia berupaya bagaimana kesebelasan Persibara menang," ujar Argo.

"(Asisten wasit) kami akan periksa, apa yang dibicarakan saat pertemuan itu kami perlu tahu," kata Argo.

N, wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan ditangkap Satgas Antimafia Bola di salah satu pusat olahraga yang berlokasi di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).

N diminta untuk memenangkan Persibara saat pertandingan tersebut berlangsung.

Pengungkapan terhadap N merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Seorang Wasit Terkait Pengaturan Skor

N merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com