Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akomodasi Sistem Zonasi PPDB 2019, Pemkot Bekasi Akan Merger Sekolah

Kompas.com - 22/01/2019, 07:55 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ali Fauzi mengakui pemerataan ketersediaan sekolah di tiap daerah wilayah Kota Bekasi belum maksimal.

Hal itu menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperketat syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk jalur zonasi menjadi 90 persen dari siswa baru.

"Berkaitan dengan jalur zonasi ini kan bermasalah dengan belum meratanya sekolah. Belum meratanya sekolah di setiap kecamatan, belum meratanya sekolah di tiap kelurahan," kata Ali saat ditemui di kantor Pemkot Bekasi, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Dinas Pendidikan Daerah Harus Punya Solusi Soal Daya Tampung PPDB 2019

Ali menjelaskan, untuk meningkatkan pemerataan ketersediaan sekolah di Kota Bekasi, pihaknya pada 2019 ini akan merger 110 dari total 418 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 50 sekolah.

Merger itu dilakukan agar tiap wilayah kecamatan Kota Bekasi memiliki jumlah SDN yang hampir rata.

"Dari 110 SD yang kami merger menjadi 50 sekolah. Nah di dalamnya ada sekolah yang sarananya itu memungkinkan untuk kami jadikan SMP (Sekolah Menengah Pertama)," ujar Ali.

Dia menambahkan, hasil dari merger 110 SDN menjadi 50 sekolah, sisanya yang berjumlah 10 sekolah akan dijadikan USB (Unit Sekolah Baru) SMP.

"Tahun ini tahun ajaran baru nanti kami jadikan 10 SMP dari hasil merger SD itu. Itupun belum merata, karena sistem zonasi ini kan tidak menggunakan angka, tapi menggunakan jarak. Sedangkan sekolah belum merata, ini kendala. Kami akan tunggu terus bagaimana kebijakan Gubernur," tutur Ali.

Kemendikbud memberlakukan sekolah wajib menerapkan PPDB 2019 berbasis zonasi untuk 90 persen dari siswa baru.

Untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik memliki kuota tersendiri, yaitu 5 persen.

Pengetatan aturan itu diperkuat melalui Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Pengetatan sistem zonasi ini bertujuan mendobrak mental "sekolah favorit" yang sudah lama terpatri di masyarakat.

Baca juga: PPDB 2019: Syarat PPDB Jarak Rumah, Bukan Rapor dan Nilai UN

Semua sekolah harus memiliki mutu pendidikan yang baik agar semua anak bisa bersekolah di tempat terdekat dan dijamin tidak mengalami diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Terkait mutu, Ali menyatakan, kualitas mutu pendidikan di Kota Bekasi sudah sama.

"Sama saja (kualitas pendidikan), hanya saja bermasalah dengan pemerataan sekolah, keberadaan sekolah di tiap kecamatan," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com