Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengoplos Pindahkan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Kompas.com - 22/01/2019, 16:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan pengoplos gas subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas 12 kg yang di tangkap polisi di Jakarta Timur mendapatkan julukan "dokter". Julukan itu merujuk pada upaya mereka memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

"Jadi ini dinamakan oplosan dokter, jadi dia yang menyuntik seperti dokter. Jadi dokter bukan hanya di kesehatan, gas pun juga sudah namanya dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mabes TNI Delta 5, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Jaringan Pengoplos Gas Elpiji Subsidi Diringkus Polisi

Modus operandi yang dilakukan enam tersangka dalam kasus itu, yakni ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP, adalah memindahkan gas dari 4 tabung gas 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg.

"Inilah... yang dilakukan tersangka untuk mendapat keuntungan yang besar tapi dia tak mengindahkan keamanannya dan tentunya mendapatkan keuntungan secara ilegal," kata Argo.

Kasubdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang atau pipa regulator.

"Cara para pelaku memindahkan isi tabung gas tersebut dengan cara tabung gas elpiji ukuran 12 kg dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin," kata Ganis.

Tabung gas elpiji ukuran 3 kg kemudian diletakan dalam posisi terbalik pada bagian atas.

Proses pemindahan ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

"Untuk mengisi satu tabung gas elpiji ukuran 12 kg, pelaku memerlukan empat buah tabung gas 3 kg," kata dia.

Komplotan itu menjual gas elpiji 12 kg seharga Rp 135 ribu di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang. Modal mereka untuk satu tabung gas 12 kg hanya Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu. Dengan demikian mereka mendapat keuntungan Rp 65 ribu hingga Rp 75 ribu dari satu tabung gas elpiji 12 kg.

Harga normal gas 12 kg adalah Rp 155.000-Rp 165.000

Para tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Mereka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com