Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 11 Jam, Pelaksana Tugas Ketum PSSI Dicecar 45 Pertanyaan

Kompas.com - 25/01/2019, 05:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Tersangka Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Joko datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 22.05 WIB.

Joko menyambut para awak media yang telah menunggunya dengan senyum semringah.

Didampingi Tisha, dia menjelaskan bahwa dirinya dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Alhamdulillah kami sudah menuntaskan proses dimintai keterangan sebagai saksi. Saya dimintai 45 keterangan mengenai struktur, fungsi, dan kewenangan yang ada di PSSI," kata Joko kepada awak media, Kamis malam.

Selain itu, lanjut Joko, dirinya juga dimintai keterangan mengenai sistem manajemen, komite, dan susunan kepengurusan PSSI, kewenangan yang ada dalam exco PSSI, serta prosedur keuangan dan pencairan uang di PSSI.

"Secara umum saya merasa ini bagus. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses yang terdahulu, baik kepada yang terlapor atau saksi sebelumnya," ujar Joko.

Joko menegaskan, dirinya tak akan mencampuri urusan penyidikan kepolisian terkait penetapan tersangka Vigit Waluyo oleh tim Satgas Antimafia Bola Polda Jawa Timur.

"Saya kira PSSI masih sama seperti yang saya sampaikan di awal bahwa kami sangat support dan menghormati seluruh upaya kepolisian melalui satgas ini. Kami semua bersinergi dan memastikan lebih baik untuk masa yang akan datang," jelas Joko.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Manajer Madura FC

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka di antaranya sudah ditahan.

Polisi juga sudah memproses 4 dari 73 laporan terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia, yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com