BEKASI, KOMPAS.com - Fogging atau pengasapan menjadi salah satu cara untuk membasmi sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pengasapan ini adalah hasil dari campuran insektisida dengan bensin serta solar yang disemprotkan di lokasi yang terdeteksi banyak sarang nyamuk.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati mengatakan, fogging sebetulnya bukan cara yang efektif untuk memberantas sarang nyamuk DBD.
Baca juga: Catatan Kasus DBD di Bekasi, Tren Turun tapi Jumlah Pasien Bertambah
Hal itu dikarenakan fogging hanya mematikan nyamuk besar alias yang bisa terbang.
Sedangkan larva atau telur nyamuk yang berada di bawah genangan air itu tidak mati walaupun di-fogging.
"Dengan fogging itu nyamuknya mati, larva atau telurnya tidak karena ada di bawah air genangan dia. Kami tak menyarankan untuk harus fogging kepada masyarakat," kata Dezi di kantor Dinkes Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).
Kendati demikian, Dezi menjelaskan tips agar fogging bisa efektif dan maksimal ketika dilakukan di lokasi yang banyak sarang nyamuknya.
Dezi mengatakan, para pemilik rumah banyak yang belum tahu bahwa sebelum di-fogging seharusnya rumah dibersihkan dan dirapikan terlebih dahulu.
Pemilik rumah harus memperhatikan genangan air yang ada di dalam rumahnya.
Seperti air di belakang kulkas, air di tempat sikat gigi, air genangan di dispenser, dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Sebut Bekasi Masih Aman dari DBD
"Sebelum di-fogging, itu bersihkan dulu rumahnya masing-masing. Warga suka enggak sadar dengan genangan-genangan di rumah yang ternyata jadi genangan nyamuk yang berpotensi terdapat larva nyamuk," ujar Dezi.
Jika rumah sudah bersih dan tak ada genangan air yang kiranya bisa jadi tempat larva nyamuk, maka fogging bisa maksimal berantas sarang nyamuk DBD.
Sebab, fogging hanya bisa matikan nyamuk besar, sedangkan larva tidak bisa dimatikan hanya dengan fogging.
Fogging harus memperhatikan dosis yang tercatat dalam standar operasional.
Bila insektisida atau obat pembunuh nyamuk terlalu sedikit, maka penyemprotan tidak memberikan hasil maksimal dan hanya meninggalkan bau minyak tanah yang mengganggu kenyamanan.
Dezi menyarankan agar pihak RW atau RT memastikan fogging yang ada di rumahnya itu dilakukan oleh pihak pemerintah, bukan swasta.
Hal itu untuk mencari aman dan dipastikan fogging-nya maksimal.
"Hati-hati dengan fogging ilegal dari swasta. Ini musim Pemilu, biasanya ada yang memanfaatkan itu. Fogging itu bahan dasar insektisidanya harus diganti-ganti, artinya bukan bahan dasar yang sama," tutur Dezi.
Baca juga: Edukasi Bahaya DBD, Kelurahan Cipete Utara Gelar Lomba Berantas Sarang Nyamuk
Jika bahan dasar insektisida untuk fogging itu sama terus-menerus, maka nyamuk akan resisten atau membuat kekebalan tubuh sendiri.
Oleh karena itu, bahan dasar insektisida harus diganti berulang-ulang agar nyamuk tidak resisten.
Dezi menambahkan, fogging harus dilakukan dengan radius 100 meter ke depan, ke belakang, serta ke samping kanan dan kiri dari lokasi.
Oleh sebab itu, disarankan agar fogging itu untuk lokasi RW sekaligus, bukan RT.
"Kadang ada permintaan fogging, didata ada 50 rumah harus di-fogging. Tapi ternyata hanya 30 rumah yang dibuka, 20-nya yang punya rumah enggak mau dibuka, nah itu tidak maksimal," ujar Dezi.
Saat fogging, seluruh rumah haruslah dibuka dan sudah dibersihkan sebelumnya, agar fogging memberikan hasil maksimal.
Baca juga: Jagakarsa Paling Rawan DBD di Jakarta Selatan
Jika ada rumah yang tidak di-fogging, padahal rumah di sampingnya di-fogging, maka nyamuk akan pindah ke rumah yang tidak di-fogging tersebut.
Dengan begitu, fogging tidak maksimal karena nyamuk tidak mati dan berlindung dari asap insektisida ke rumah yang tak di-fogging.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.