"Insya Allah pertengahan Mei, kami akan menyampaikan hasil auditnya dan itu akan disampaikan Insya Allah di sidang paripurna," kata Yuan.
BPK sebelumnya memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov DKI tahun 2017.
Opini WTP diberikan kepada DKI atas usaha menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga: 8 Kementerian/Lembaga Tak Dapat Opini WTP dari BPK
Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemprov DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.