Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kelompok Anak Punk Bunuh Anak 16 Tahun di Tangsel

Kompas.com - 04/02/2019, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pembunuhan anak di bawah umur berinisial MR (16) didasari oleh balas dendam.

MR ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar di depan Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan pada Januari 2019.

Saat ditemukan, terdapat tiga tusukan di punggung MR serta kelingking dan daun telinga sebelah kirinya terputus. 

"Saat mengumpulkan saksi, diketahui sehari sebelumnya terjadi perselisihan kedua entitas punk ini untuk memperebutkan lahan mengamen," ujar Ferdy.

Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Anak 16 Tahun dengan Telinga dan Jari Terputus

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, disebutkan bahwa korban adalah anggota baru dari kelompok anak punk Ciputat dan tersangka merupakan anggota anak punk Pamulang.

"Korban dihabisi karena dianggap lemah dan masih (anggota) baru. Hal itu diperkuat oleh keterangan para saksi yang menyebutkan bahwa MR merupakan anggota baru karena tato pada salah satu kakinya masih baru," tambah Ferdy Irawan.

Ferdy menjelaskan, korban kemudian dikeroyok dan dibunuh secara sadis oleh tujuh tersangka.

Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron. Pelaku yang tertangkap adalah Ikkiusan, Mudiansyah, serta Afri Dandi alias Afri Bin Zaenal.

"Telinga dan kelingking kiri korban dipotong menggunakan katana. Setelah itu bagian tubuh yang terpotong sempat dibawa dan ditunjukkan oleh tersangka atas nama Ikkiusan pada kelompok punk Ciputat," cerita Ferdy.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, karena termasuk dalam pembunuhan sadis, kepolisian akan melakukan tes kejiwaan.

"Karena pembunuhan sadis, kepolisian akan mengirim tersangka pada psikolog untuk melakukan tes kejiwaan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Muara Enim

Para tersangka diamankan dengan sejumlah alat bukti, yakni satu buah rompi merah dengan aksesoris warna putih dan emblem punk tulisan Jambi Bersatu, satu buah kemeja motif kotak-kotak warna hitam merah, satu buah kaus warna hitam, satu buah celana jeans warna hitam, sepasang sepatu boot, satu buah jaket jeans warna biru putih, satu buah celana jeans biru putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam B 6186 CLT.

Para pelaku dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan Sengaja, serta Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Kekerasan.

Ancaman hukumannya pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com