Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejalan Kaki Dilarang Lintasi Jalan Jatibaru, Warga Pro dan Kontra

Kompas.com - 08/02/2019, 14:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan yang melarang pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai tanggapan pro dan kontra dari para pejalan kaki.

Seorang warga bernama Andhika Setiawan (35) menyambut positif aturan tersebut. Menurut Andhika, aturan itu dibuat untuk mengapresiasi pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge.

"Kasihan pemerintah sudah buat JPM ini, masa pejalan kaki harus lewat bawah lagi. Waktu tempuhnya, kan, sama aja, cuma tinggal naik aja. Angkot-angkot juga enggak perlu menurunkan penumpang di tengah jalan, tinggal turunin di tangga JPM," kata Andhika, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang yang Tak Lagi untuk Pejalan Kaki...

Ia mengatakan, aturan itu membuat para pejalan kaki berkontribusi dalam mengurangi kesemrawutan di Tanah Abang.

"Kalau turun dan jalan di bawah JPM, kan, bahaya juga, nanti ditabrak sama kendaraan bermotor. Mobil dan bus transjakarta juga enggak bisa bebas melintas kalau setiap saat pejalan kaki lewat. Sejauh ini sih setuju aja, enggak ada perbedaan signifikan kok," ujar Andhika.

Ditemui di lokasi yang sama, Firda (27) juga menyetujui aturan yang melarang pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya. Menurut dia, keberadaan pejalan kaki menyebabkan keadaan Jalan Jatibaru semakin semrawut. Pejalan kaki dapat mengundang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan kembali di Jalan Jatibaru Raya.

"Kalau pejalan kaki diizinkan lewat bawah (Jalan Jatibaru Raya), pedagang bakal datang lagi. Menurut saya sih, yang bikin pedagang jualan lagi karena banyak pejalan kaki yang membeli dagangan mereka," ujar Firda.

"Berbeda dengan kalau pejalan kaki disuruh lewat JPM. Pedagang bakal merasa kok enggak ada yang beli ya, jadinya mereka enggak akan jualan di bawah JPM lagi," katanya.

Firda juga mengungkapkan, aturan itu membuat arus lalu lintas di Jalan Jatibaru semakin tertata. Para sopir angkot tidak sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang.

"Saya liatnya seneng aja gitu, jadi rapi. Bus transjakarta melintas juga cepat, enggak tersendat-sendat karena ada pejalan kaki yang lewat," kata Firda.

Baca juga: Dilarang Melintasi Jalan Jatibaru Raya, Pejalan Kaki Dipaksa Lewat Skybridge

Sementara Mustofa (50) menanggapi negatif pemberlakuan aturan itu. Menurut dia, waktu tempuh menuju Stasiun Tanah Abang semakin lama.

"Biasanya, kan, tinggal nyeberang aja kalau dari arah kolong flyover (Tanah Abang). Sekarang harus naik dulu. Capek sih enggak masalah ya, tapi jadi lebih lama aja," kata Mustofa.

"Sebaiknya, ya, diizinkanlah waktu tertentu misalnya siang hari gitu pas jam sibuk. Kita kadang buru-buru harus cepat ke stasiun, tapi harus naik ke JPM dulu," ujarnya.

Aturan yang melarang pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya diterapkan mulai 7 Februari. Aturan itu dibuat untuk memperlancar laju kendaraan bermotor yang melintas.

"Jalan itu (Jalan Jatibaru Raya) khusus kendaraan saja, seperti bus transjakarta dan Jak Lingko. Enggak boleh lagi ada pejalan kaki yang lewat di sana supaya arus lalu lintas lancar," kata Irwandi, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com