JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil terduga penganiaya dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan.
"Setelah kami terima hasil visum, penyidik menganalisa kembali. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup tentang terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Argo membenarkan terduga merupakan pegawai Pemprov Papua.
Baca juga: Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan jumlah terduga pelaku yang akan dipanggil tim penyidik.
"Ya, benar (berasal dari Pemprov Papua). Kami belum bisa memastikan berapa (jumlahnya), kita tunggu penyidik untuk memeriksa," ujar Argo.
Adapun, KPK dan Pemprov Papua saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Baca juga: Hasil Visum Pegawai KPK Tunjukkan Ada Luka di Bagian Hidung
Pada Minggu lalu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Polisi telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.