Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Papua Tak Ditahan karena Berstatus Pejabat Publik dan Kooperatif

Kompas.com - 19/02/2019, 14:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, polisi tidak menahan Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery, dalam kasus dugaan penganiyaan pegawai KPK antara lain karena  Hery pejabat publik dan telah bersikap kooperatif. 

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subyektivitas penyidik, contohnya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, kata Argo, kuasa hukum Hery juga mengajukan surat permohonan tidak ditahan karena Hery memiliki sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka, Ini Komentar Mendagri

"Ada surat dari kuasa hukumnya yang mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," lanjut Argo.

Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin kemarin.

Dalam pemeriksaan, Hery mengaku telah melakukan penganiayaan kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Gilang Wicaksono dengan menampar Gilang. 

Baca juga: Sekda Papua Mengaku Tampar Pegawai KPK

Atas perbuatannya itu, Hery dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Hery juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada KPK. Ia mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi terhadap pegawai KPK itu.

Kejadian penganiayaan itu bermula saat sejumlah pejabat Pemprov Papua dan DPRD provinsi itu menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 2 Februari ini. Sejumlah pegawai KPK rupanya memantau rapat itu setelah mendapat informasi akan ada upaya penyuapan dalam rapat tersebut.

Identitas pegawai KPK itu terbongkar dan terjadi keributan yang kemudian berkembang jadi penganiayaan.

Pihak KPK lalu melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com